Jumat, 19 September 2025

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,1 Kg

 




​Riau, MCE - Jaring pengawasan aparat penegak hukum kembali berbuah manis. Melalui sinergi apik antara Bea Cukai dan Polri, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5,1 kilogram berhasil digagalkan di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Penindakan yang terjadi pada Selasa, 9 September, ini menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Jumat (19/9/2025). 


​Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana peredaran barang haram tersebut. Dengan koordinasi yang cepat dan terukur, tim gabungan Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri segera merancang strategi untuk mencegatnya.


​Pada malam hari, sekitar pukul 20.30 WIB, tim berhasil menyergap dua tersangka, berinisial S dan DR, di Jalan Baharuddin Yusuf, Parit 10, Tembilahan. Dari tangan mereka, petugas menemukan lima bungkus berwarna ungu berisi bubuk kristal putih yang setelah diuji dengan Narcotis Identification Kit (NIK), terkonfirmasi sebagai metamfetamin atau sabu. Barang bukti dengan berat total 5.131 gram itu segera diamankan, bersama dengan kedua tersangka, untuk diserahkan ke Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.


​Setiawan Rosyidi menambahkan, keberhasilan operasi ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 51.310 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. "Ini adalah bukti nyata komitmen kami bersama Polri dan seluruh aparat penegak hukum lainnya untuk menjaga masyarakat," tegasnya. Melalui operasi dengan nama sandi Patma Berani, sinergi antarinstansi akan terus diperkuat demi memberantas jaringan narkotika dan melindungi masa depan bangsa. (bp). 

Artikel Terkait

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,1 Kg
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru