Jumat, 10 Oktober 2025

​Lapor Kasus Lebih Mudah & Terpantau: Polri Jamin Pelayanan Cepat dan Transparan




​JAKARTA, MCE - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak henti berinovasi demi mewujudkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat. Kini, melaporkan dugaan tindak pidana bukan lagi proses yang rumit dan membuat penasaran, melainkan sebuah layanan yang dijamin cepat, transparan, dan profesional.
​Jumat (10/10/2025). 


Inti dari pelayanan ini berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. Jika Anda menjadi korban atau saksi kejahatan, cukup datangi kantor Polisi terdekat, dan petugas siap membantu Anda membuat laporan.


​Namun, transparansi tak berhenti di meja laporan. Begitu laporan Anda diproses, Anda berhak mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Ini adalah janji Polri: Anda akan terus mengetahui perkembangan kasus Anda secara berkala, bahkan dapat memantau status laporan tersebut.


​Komitmen peningkatan kualitas pelayanan ini dilakukan di semua lini, mulai dari tingkat Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Dengan pemerataan kualitas pelayanan ini, seluruh masyarakat Indonesia—dari Sabang sampai Merauke—dapat merasakan standar pelayanan kepolisian yang seragam, modern, dan prima.


​Melalui langkah-langkah nyata ini, Polri bukan hanya menjalankan tugasnya, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik dengan memberikan jaminan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani serius, cepat, dan akuntabel. Polri hadir untuk Anda. (bp). 

Sumber: Divisi Humas Polri

Artikel Terkait

​Lapor Kasus Lebih Mudah & Terpantau: Polri Jamin Pelayanan Cepat dan Transparan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru