Pangkal Pinang, MCE - Momen Bersejarah Pengembalian Aset Negara
Pangkal Pinang—Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung sebuah momen penting dalam upaya penegakan hukum dan penyelamatan kekayaan negara. Pada Senin, 6 Oktober 2025, di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Presiden menyaksikan penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk.
Aset yang diserahkan ini bukan sekadar properti biasa. Presiden Prabowo mengonfirmasi bahwa nilai aset yang berhasil disita dan dikembalikan kepada negara mencapai angka fantastis: Rp6 hingga Rp7 triliun. Dan itu baru permulaan. Nilai ini belum memasukkan potensi kekayaan dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang diperkirakan memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih besar.
Namun, sorotan terbesar dari acara ini adalah pengungkapan kerugian negara akibat praktik penambangan ilegal yang terjadi di kawasan PT Timah. Presiden Prabowo menegaskan bahwa total kerugian negara dari kegiatan ilegal ini telah menyentuh angka yang mengejutkan: sekitar Rp300 triliun.
Jumlah ini adalah cerminan dari kebocoran masif kekayaan bangsa yang telah berlangsung dan harus segera diakhiri.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 T,” tegas Presiden dengan nada penuh keseriusan. “Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan.”
Pernyataan Presiden Prabowo menandai komitmen serius pemerintah untuk memulihkan kedaulatan ekonomi negara dan menutup celah kebocoran kekayaan alam demi kemakmuran rakyat. (bp).
Sumber: Setkab RI
