Jumat, 03 Oktober 2025

​Skandal Dana Hibah Jatim: 21 Tersangka Ditetapkan, 4 Koordinator Lapangan Langsung Dijebloskan ke Tahanan




​Jakarta, 2 Oktober 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan terhadap empat tersangka dari total 21 orang yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Jumat (3/10/2025). 


​Keempat orang yang langsung mengenakan rompi oranye KPK adalah para pihak swasta dan mantan kepala desa yang berperan sebagai koordinator lapangan (Korlap) dalam skema rasuah ini. Mereka adalah:


​1. Hasanuddin (HAS), pihak swasta dari Gresik (kini anggota DPRD Jatim 2024-2029)

2. Jodi Pradana Putra (JPP), pihak swasta dari Blitar

3. Sukar (SUK), mantan Kepala Desa dari Tulungagung

4. Wawan Kristiawan (WK), pihak swasta dari Tulungagung

Empat tersangka ini diduga kuat menjadi perpanjangan tangan "mufakat jahat" yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim. Peran mereka adalah merekayasa pengurusan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Akibatnya fatal: dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat hanya tersalur sekitar 55% hingga 70% dari total anggaran. Sisanya diduga menjadi fee atau suap yang mengalir ke kantong para oknum, termasuk penyelenggara negara di tingkat legislatif.

Dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Desember 2022 ini, KPK telah menyita sejumlah aset seperti bidang tanah, bangunan, dan kendaraan roda empat.

Penahanan empat koordinator lapangan ini menjadi bukti awal keseriusan KPK. Lembaga antirasuah ini menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk membongkar tuntas praktik korupsi dana publik dan mendorong perbaikan sistem di seluruh pemerintah daerah.


​Setelah menangkap para 'pelaksana lapangan,' kapan KPK akan menyusul menahan para petinggi legislatif yang diduga menjadi 'otak' di balik skema korupsi dana hibah Jawa Timur ini? (bp). 

Artikel Terkait

​Skandal Dana Hibah Jatim: 21 Tersangka Ditetapkan, 4 Koordinator Lapangan Langsung Dijebloskan ke Tahanan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru