BOJONEGORO, MCE – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat memastikan masyarakat mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kualitas terbaik. Demi menepis keraguan dan potensi kecurangan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Bojonegoro, bersama Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro, baru-baru ini menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut. Selasa (28/10/2025).
Tim gabungan ini tidak sekadar meninjau, namun langsung mengambil sampel BBM jenis Pertalite dari tangki-tangki SPBU. Sampel ini segera dibawa untuk diuji laboratorium guna memastikan tidak ada praktik kecurangan seperti pengoplosan atau BBM yang tidak sesuai standar. Tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bojonegoro dalam melindungi hak konsumen.
Untuk memberikan pelayanan maksimal dan menampung keluhan masyarakat yang merasa dirugikan, Pemkab Bojonegoro telah membuka Pos Pelayanan dan Pengaduan Konsumen Terdampak.
Konsumen yang mencurigai atau memiliki bukti terkait kualitas BBM yang buruk dapat segera melapor ke salah satu lokasi posko berikut:
SPBU Jetak
SPBU Sawunggaling
SPBU Terakhir Pembelian BBM
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi call center resmi Pertamina di 135.
Pos pelayanan ini dibuka selama tiga hari, mulai tanggal 27 hingga 29 Oktober 2025, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. (bp).
