Tuban, MCE - Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau DBHCHT terbukti mendorong percepatan peningkatan layanan kesehatan di Kabupaten Tuban. Capaian Universal Health Coverage UHC menembus 96,02 persen, angka stunting turun hingga 11,3 persen, serta cakupan Cek Kesehatan Gratis naik ke 28,5 persen. Seluruh progres ini disampaikan Dinkes P2KB Tuban dalam podcast Dialog Ekspansi Pradya Suara FM Tuban, Kamis (27/11).
Pada kesempatan tersebut, Administrator Kesehatan Ahli Muda Dinkes P2KB Tuban, Fatkur Rahman, S.KM., M.M menjelaskan bahwa DBHCHT menjadi instrumen strategis untuk memperkuat layanan promotif dan preventif. Ia menegaskan bahwa penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, hipertensi dan diabetes banyak dipicu kebiasaan merokok. DBHCHT lalu diarahkan untuk menekan faktor risiko tersebut.
Lebih lanjut, Fatkur menyampaikan seluruh puskesmas kini memiliki Poli Usaha Berhenti Merokok UBM. Masyarakat dapat memeriksa kadar CO melalui smoker analyzer dan memeriksa fungsi paru-paru melalui spirometry. “Warga bisa mengakses pelayanan ini secara gratis. Ini komitmen kami agar upaya berhenti merokok dapat terukur dan dibimbing secara medis,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa pembentukan Satgas Kawasan Tanpa Rokok KTR, sosialisasi ke seluruh kecamatan serta penilaian KTR di sekolah dan fasilitas publik dilakukan melalui DBHCHT. Langkah ini memperkuat regulasi daerah agar lingkungan lebih sehat dan risiko perokok pasif dapat ditekan. “KTR tidak hanya aturan. Efeknya langsung pada penurunan paparan asap rokok bagi keluarga dan anak,” tegasnya.
Menurutnya, peningkatan kesadaran masyarakat juga mulai terlihat, terutama dari bertambahnya kunjungan UBM dan meningkatnya kepatuhan terhadap aturan KTR. “Sekitar 10 persen peserta UBM sudah berhenti merokok. Ini bukti bahwa pendekatan edukatif dan fasilitas yang memadai bisa mengubah perilaku,” katanya.
Masih dalam penjelasannya, Fatkur menyampaikan bahwa DBHCHT berperan menutup kebutuhan pembiayaan kesehatan masyarakat. Premi JKN bagi warga miskin dibiayai melalui skema ini sehingga akses layanan menjadi lebih mudah. Ia menyebut bahwa ketika beban biaya tidak lagi menjadi kendala, masyarakat cenderung lebih cepat datang berobat dan kondisi berat dapat dicegah.
Sementara itu, Administrator Kesehatan Ahli Muda Dinkes P2KB Tuban, Rani Yunitasari, S.Farm menguraikan fokus DBHCHT pada penguatan fasilitas layanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa Permenkeu 72 Tahun 2024 mewajibkan minimal 40 persen DBHCHT diarahkan ke sektor kesehatan. Tuban memenuhi bahkan melampaui batas tersebut.
Ia menjelaskan bahwa DBHCHT digunakan untuk standarisasi sarana dan alat kesehatan, pemenuhan perbekalan medis, serta pemeliharaan dan rehabilitasi fasilitas. Termasuk di dalamnya pengadaan antropometri kit untuk screening balita, pemberian PMT lokal untuk bumil KEK dan balita gizi buruk serta kalibrasi alat kesehatan. “Tanpa alat ukur yang akurat, pelayanan tidak bisa berkualitas. DBHCHT menutup celah itu,” katanya.
Rani juga menegaskan bahwa hasil pemanfaatan DBHCHT sudah terlihat nyata di lapangan. UHC naik karena semakin banyak warga miskin yang terdaftar JKN. Cek Kesehatan Gratis juga meningkat seiring dukungan alat dan logistik untuk puskesmas. IKM mencapai 88,46 persen sebagai dampak dari mutu layanan yang semakin baik. Ia menekankan bahwa seluruh indikator menunjukkan pergerakan positif yang mengonfirmasi bahwa DBHCHT benar-benar bekerja di tingkat layanan, bukan hanya tercatat dalam anggaran.
Tidak hanya itu, ia menambahkan bahwa monitoring dilakukan rutin melalui aplikasi DBHCHT dan evaluasi semester. Pemerintah Provinsi juga melakukan pengecekan fisik ke faskes untuk memastikan barang dan program benar-benar diterima masyarakat. Langkah ini menjaga akuntabilitas.
Di akhir, pihaknya berharap agar keberlanjutan DBHCHT tetap terjaga. Ia meminta dukungan masyarakat untuk menjaga fasilitas yang dibangun dan mengikuti program kesehatan. “Semakin sehat masyarakatnya, semakin produktif Tuban ke depan,” tegasnya. (bp).
