JAKARTA, MCE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel. Dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Senin (15/12), KPK sukses meraih predikat "Informatif" dengan skor membanggakan sebesar 94,50.
Penghargaan tertinggi ini diterima langsung oleh Kepala Biro Humas KPK sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Yuyuk Andriati Iskak. Pencapaian ini diraih setelah melalui proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang ketat terhadap 387 badan publik di seluruh Indonesia.
Di tengah catatan KIP yang menyebutkan masih banyak instansi berpredikat "Tidak Informatif", keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam memperkuat keterbukaan informasi bagi masyarakat. Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan hasil kerja keras seluruh unit di KPK untuk memastikan layanan informasi publik tetap mudah diakses, cepat, dan terpercaya sebagai bagian integral dari upaya pemberantasan korupsi di tanah air. (bp).
