Selasa, 16 Desember 2025

​Sinergi Polri-Kejagung Demi Hukum yang Memanusiakan Manusia




​JAKARTA, MCE – Sebuah babak baru dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia resmi dimulai. Bukan sekadar seremoni di atas kertas, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi sinyal kuat lahirnya semangat kolaborasi yang lebih erat dan humanis. Rabu (17/12/2025). 


​Langkah strategis ini diambil sebagai fondasi kokoh untuk menyongsong implementasi KUHP dan KUHAP baru. Di tengah transisi hukum nasional, kedua lembaga ini sepakat untuk meleburkan ego sektoral demi satu tujuan besar: memastikan keadilan tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.


​Kesepakatan ini bukan hanya soal teknis koordinasi, melainkan janji untuk membangun soliditas dan kesamaan pemahaman. Di masa depan, penegakan hukum diharapkan tidak hanya mengejar kepastian legalitas, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).


​"Ini adalah upaya kita bersama untuk menghadirkan wajah hukum yang lebih ramah, berkeadilan, dan tentu saja, lebih humanis," ungkap semangat yang tersirat dalam kerja sama tersebut.


​Langkah besar ini tidak berjalan sendirian. Dukungan penuh dari DPR RI serta sosialisasi yang masif ke seluruh jajaran aparat menjadi tiang penyangga utama. Reformasi hukum ini diarahkan untuk mengembalikan kepercayaan publik yang mendambakan proses hukum yang transparan dan berintegritas.


​Dengan sinergi ini, Indonesia tengah bersiap meninggalkan paradigma lama menuju sistem peradilan yang menempatkan nilai kemanusiaan sebagai hukum tertinggi. (bp). 

Artikel Terkait

​Sinergi Polri-Kejagung Demi Hukum yang Memanusiakan Manusia
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru