Sabtu, 17 Januari 2026

Kemandirian Fiskal Lumajang, Pajak Wisata Tumpak Sewu Melonjak 50 Persen





LUMAJANG, MCE – Pemerintah Kabupaten Lumajang mencatatkan capaian signifikan dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak dari sektor Wisata Tumpak Sewu dilaporkan meroket hingga 50 persen, dari rata-rata Rp100 juta menjadi Rp150 juta per bulan. Kenaikan ini dipandang sebagai hasil nyata dari penguatan tata kelola pariwisata yang lebih tertib dan transparan.


​Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa lonjakan ini merupakan buah dari penguatan sistem pengawasan dan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap aktivitas ekonomi berkontribusi pada daerah.


​"Saat potensi lokal dikelola dengan sistem yang jelas dan pengawasan konsisten, manfaat fiskalnya akan langsung dirasakan masyarakat melalui pembangunan," ujar Bunda Indah dalam acara silaturahmi di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (13/1). (bp). 

Artikel Terkait

Kemandirian Fiskal Lumajang, Pajak Wisata Tumpak Sewu Melonjak 50 Persen
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru