TUBAN, MCE – Pemkab Tuban kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) secara tepat waktu. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi ASN yang telah berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Plt. Kepala BPKPAD Tuban, Maftuhatul Hidayah, menyampaikan pemberian THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang mekanisme pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara serta pensiunan.“Pemberian THR ini telah memiliki dasar hukum yang jelas dari pemerintah pusat, sehingga Pemkab Tuban berkomitmen untuk segera menindaklanjuti agar hak ASN dapat segera diterima,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, total penerima THR di lingkungan Pemkab Tuban mencapai 10.921 ASN. Jumlah tersebut terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Terkait proses pencairan, Maftuhatul Hidayah menjelaskan proses pembayaran THR memerlukan waktu dan kelengkapan dokumen. Regulasi teknis dari pemerintah pusat baru diterima pada Jumat, 13 Maret. Namun demikian, Pemkab Tuban bergerak cepat dengan langsung menerbitkan Peraturan Bupati pada hari yang sama sebagai dasar pelaksanaan di daerah.
“Alhamdulillah, pada hari Senin dan Selasa, seluruh ASN Pemkab Tuban telah menerima THR sesuai dengan haknya masing-masing,” terangnya.
Maftuhatul Hidayah menerangkan Bupati Tuban, Mas Lindra, memberikan arahan agar setiap hak ASN dapat disalurkan secepat mungkin setelah seluruh persyaratan terpenuhi. Hal ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN.
Tidak hanya itu, pembayaran THR ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja dan kontribusi ASN. Selain itu, juga diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran menjelang Hari Raya serta memberikan kebahagiaan bagi keluarga ASN,” tambahnya.
Pemkab Tuban berkomitmen untuk terus menjaga kesejahteraan ASN sebagai bagian penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik. Dengan terpenuhinya hak-hak ASN secara tepat waktu, diharapkan semangat kerja dan dedikasi dalam melayani masyarakat dapat terus meningkat. (bp)
