BANYUWANGI, MCE - Banyuwangi kembali menjadi saksi bisu upaya "perampokan" uang negara melalui jalur gelap. Sindikat pengiriman rokok ilegal lintas pulau asal Madura yang hendak menyeberang ke Bali akhirnya kandas di tangan tim gabungan Bea Cukai, TNI AL, dan Polri. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 6,5 juta batang rokok tak bercukai diamankan sebelum sempat meracuni pasar. Minggu (15/3/2026).
Empat pelaku—ES (38), M (41), DAM (30), dan M (41)—terciduk tak berkutik saat sedang asyik "ngadem" di sebuah SPBU arah Pelabuhan Ketapang. Bayangkan saja, nilai barang haram ini menembus angka Rp10 miliar lebih, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5 miliar. Uang rakyat sebesar itu nyaris hilang hanya demi keuntungan pribadi segelintir pemain nakal. Masih mau main-main dengan hukum? (bp).
