Senin, 16 Maret 2026

Satgas Bongkar Mafia Pangan dan Farmasi yang Tega Jual Barang Rusak




JAKARTA, MCE – Apa yang lebih mengerikan dari sekadar harga pangan yang melonjak? Jawabannya adalah saat kesehatan publik dijadikan tumbal demi pundi-pundi rupiah yang tak seberapa.


​Senin (16/03/2026), Bareskrim Polri resmi menggelar konferensi pers yang menguliti borok pelaku usaha nakal dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan sediaan farmasi dan pangan tak layak konsumsi. Bukan sekadar barang kedaluwarsa, para "eksekutor dapur maut" ini nekat mengedarkan produk yang sudah rusak, cacat, hingga tercemar ke tengah masyarakat.


​Dalam rilis tersebut, terlihat deretan barang bukti berupa armada truk pengangkut hingga kemasan produk yang secara kasat mata sudah jauh dari kata higienis. Para oknum ini diduga sengaja memutarbalikkan logika keamanan pangan: yang seharusnya masuk tempat sampah, justru dipoles kembali masuk ke meja makan warga.


"Keuntungan bagi mereka, racun bagi kita. Pelaku usaha seperti ini nampaknya lupa bahwa konsumen punya hak untuk hidup sehat, bukan sekadar menjadi tempat pembuangan limbah sediaan farmasi mereka," ujar salah satu pengamat yang memantau kasus ini.


​Poin-Poin Utama yang Menjadi Sorotan:
​- Sediaan Farmasi Ilegal: Obat-obatan dan produk kesehatan yang seharusnya menyembuhkan, justru berisiko menjadi racun karena kondisi fisik yang sudah cacat dan rusak.
​- Pangan Tercemar: Produk konsumsi yang diduga sudah terkontaminasi namun tetap dipasarkan dengan label "aman".
​- Pelanggaran Berat: Para pelaku terancam jeratan UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan dengan sanksi yang seharusnya tidak hanya sekadar formalitas.


​Mari jujur saja: Di tengah hiruk-pikuk ekonomi, kita sering kali hanya bisa pasrah dengan apa yang ada di pasar. Namun, melihat barang bukti yang dipamerkan aparat hari ini, kita patut bertanya: Masih adakah nurani dalam bisnis jika barang bekas dan tercemar pun dianggap sebagai peluang cuan? Masyarakat diminta untuk lebih jeli melihat kemasan. Jangan sampai niat hati ingin sehat dengan farmasi atau kenyang dengan pangan, malah berakhir di ruang IGD karena kelakuan oknum yang "haus darah" keuntungan.

Bagaimana menurut Anda? Apakah hukuman penjara cukup untuk mereka yang tega meracuni publik secara masal? Tulis komentar Anda di bawah. (bp). 

Artikel Terkait

Satgas Bongkar Mafia Pangan dan Farmasi yang Tega Jual Barang Rusak
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru