TUBAN, MCE – Pemerintah pusat menetapkan program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu program strategis nasional. Sejalan dengan program tersebut Badan Gizi Nasional (BGN), Kejaksaan Agung RI, dan Pemkab Tuban memperkuat sinergi pengawasan SPPG di wilayah Kabupaten Tuban dan Bojonegoro.
Forum ini dihadiri Jaksa Agung Muda Intelejen Kejaksaan Agung RI, Wakil Ketua BGN Bidang Operasional, Bupati Tuban bersama Wabup dan Forkopimda Tuban, Bupati Bojonegoro, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota sekitar, Sekda Tuban, serta pimpinan OPD terkait, Rabu (01/04/2026). Berlokasi di Pendopo Krido Manunggal Tuban, seluruh perwakilan SPPG di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro mengikuti sosialisasi pengawasan SPPG hingga tuntas.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Pemkab Tuban untuk berperan aktif mengedukasi perihal pengawasan pelaksanaan SPPG. Menurutnya, keberhasilan program strategis nasional seperti MBG tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, namun juga oleh pengawasan yang kuat, kolaborasi lintas sektor, serta komitmen menjaga integritas pelaksanaan. “Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan program MBG berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Pemkab Tuban berkomitmen menjadi bagian dari agenda nasional dan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Di Kabupaten Tuban, pelaksanaan program MBG terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga akhir Maret 2026, tercatat sebanyak 129 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi, 94 SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Adapun total penerima mencapai 260.158 penerima manfaat dari berbagai kelompok sasaran.
Untuk memastikan kualitas pelaksanaan, Pemkab Tuban telah mengambil berbagai langkah strategi. Diantaranya membentuk Satuan Tugas Percepatan MBG yang diketuai Sekretaris Daerah, melaksanakan koordinasi dan evaluasi rutin, mempercepat sertifikasi SPPG, serta melakukan pengawasan keamanan pangan secara berkala. Selain itu, penguatan pengawasan juga dilakukan melalui pembentukan tim pengawas, inspeksi lingkungan, serta edukasi kepada pengelola layanan gizi.
Bupati menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya dilihat dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga kualitas layanan yang diberikan, termasuk standar keamanan pangan, kualitas gizi, distribusi, serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Gizi yang baik hari ini adalah investasi bagi kecerdasan dan masa depan bangsa. Melalui program ini, kita sedang menyiapkan generasi unggul yang akan membawa Indonesia ke masa depan yang lebih gemilang,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua BGN Bidang Operasional, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya menjelaskan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal pelaksanaan program MBG. Menurutnya, pengawasan yang baik tidak hanya memastikan ketepatan distribusi, tetapi juga menjaga kualitas serta keberlanjutan program di daerah.
Sony Sanjaya mengingatkan pelaksanaan program MBG harus dikawal semua pihak. Setiap dana yang dianggarkan merupakan amanat rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Karenya, SPPG sebagai ujung tombak penyelenggara MBG harus konsisten menjaga mutu dan kualitas setiap produknya. “Setiap penyimpangan dan pelanggaran SOP akan dikenakan sanksi bagi penyelenggara SPPG,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Sony Sanjaya berharap terbangun pemahaman bersama terkait pentingnya pengawasan serta semakin kuatnya sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, Badan Gizi Nasional, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan asta cita Presiden RI Prabowo.
Jaksa Muda Intelejen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani menekankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi implementasi nyata amanat konstitusi dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta memiliki landasan hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan RI berperan aktif melalui kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional, terutama dalam pengamanan program strategis, pertukaran data, serta pencegahan potensi penyimpangan melalui pendekatan intelijen terintegrasi.
“Fokus pengawasan meliputi pencegahan penyalahgunaan anggaran, memastikan akurasi data penerima manfaat, kelancaran distribusi, serta pemenuhan standar kualitas makanan,” terangnya.
Kejaksaan Agung RI mengembangkan sistem pengawasan digital yang diberi nama “Jaga Dapur MBG”. Sistem ini mencakup monitoring real-time, early warning system, serta integrasi data untuk mendeteksi potensi permasalahan. Termasuk over budget dan kualitas layanan. Sistem ini juga menyediakan kanal pengaduan masyarakat dan pengukuran tingkat kepuasan.
Reda Manthovani mengajak masyarakat selaku penerima manfaat MBG untuk turut serta melakukan pengawasan. Jika ditemukan ketidaksesuaian produk, baik kandungan gizi, proses distribusi, hingga penyelenggaran SPPG, masyarakat melaporkannya ke Kejaksaan. “Selain itu, kami juga akan memberi apresiasi kepada SPPG yang konsisten menjaga performanya,” tandasnya. (bp)
Pengawasan Program MBG Diperkuat, Sinergi BGN, Kejaksaan Agung RI, dan Pemkab Tuban Ajak Masyarakat Jaga Dapur MBG
4/
5
Oleh
Admin
