Kamis, 23 Juli 2026

​Alphard Bupati Nonaktif Lombok Barat Disita KPK



JAKARTA, MCE - Topeng pelayanan publik kembali terkelupas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita satu unit mobil mewah Toyota Alphard milik Bupati Lombok Barat nonaktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Mobil impian sejuta umat yang lazimnya melambangkan kemewahan tersebut kini berganti status menjadi alat bukti dugaan tindak pidana korupsi. Kamis (23/7/2026). 


​Langkah tegas ini merupakan bagian dari penyidikan mendalam pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat LAZ pada 20 Juli 2026. Sehari setelah penangkapan tersebut, penyidik bergerak cepat menetapkan LAZ bersama Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Sudirman, sebagai tersangka dalam skandal dugaan konflik kepentingan pada pengadaan barang dan jasa.


​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa kendaraan mewah tersebut diduga kuat merupakan bentuk "setoran" atau gratifikasi yang diterima LAZ dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani. Pemberian ini disinyalir erat kaitannya dengan bancakan proyek-proyek di tubuh PT Air Minum Giri Menang (AMGM)—sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang seharusnya melayani kebutuhan dasar rakyat, bukan memperkaya pejabat.


​"Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset serta pembuktian aliran dana maupun fasilitas yang diterima oleh tersangka," ujar Budi Prasetyo.


​Tak berhenti pada penyitaan aset bergerak, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah lokasi strategis untuk memburu barang bukti tambahan. Langkah penggeledahan maraton ini mengindikasikan bahwa penyidik tengah membongkar jaringan korupsi yang lebih luas di lingkaran Pemkab Lombok Barat dan BUMD terkait.


​Meski KPK belum mengumumkan hasil rinci dari rangkaian penggeledahan tersebut, publik menanti dengan cemas: berapa banyak lagi aset rakyat yang telah ditukar dengan kenyamanan pribadi oleh oknum pejabat yang mengkhianati amanahnya?


​Kasus ini menjadi tamparan keras sekaligus cermin retak bagi tata kelola birokrasi daerah, di mana fasilitas umum dan modal BUMD disinyalir kuat telah dijadikan ajang transaksi kepentingan pribadi. KPK menegaskan proses penyidikan akan terus bergulir hingga seluruh pihak yang terlibat diseret ke meja hijau. (bp). 

Artikel Terkait

​Alphard Bupati Nonaktif Lombok Barat Disita KPK
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru