LUMAJANG, MCE – Ruang gerak sindikat pencurian hewan ternak (curnak) yang selama ini meresahkan warga Lumajang mulai dipersempit. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil menggulung tiga anggota komplotan maling sapi lintas wilayah.
Meski demikian, korps bhayangkara kini tengah mengarahkan bidikan penuh pada satu pelaku utama yang diduga kuat menjadi otak sekaligus eksekutor bersenjata api yang kini buron.
Ketiga tersangka yang berhasil diringkus adalah H (23), warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah; serta AR (27) dan AG (23), keduanya merupakan warga Desa Buwek, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP M Ari Nuzul Aulia, menegaskan bahwa ketiga pelaku merupakan komplotan yang mengeksekusi seekor sapi milik warga di Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, pada Selasa (26/5/2026) lalu.
"Ketiga tersangka berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Peran mereka adalah membantu aksi pencurian ternak yang diotaki oleh pelaku utama berinisial BK alias Taki, yang saat ini berstatus buron dan dalam pengejaran intensif," tegas AKP Ari Nuzul Aulia, Kamis (9/7/2026).
Modus Operandi: Mengendus Celah Kandang, Kabur Lewat Kebun Tebu
Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini terbilang nekat namun terstruktur. Mereka menyusup ke kandang korban melalui pintu belakang yang hanya disekat sebilah bambu. Dengan senyap, para pelaku melepas tali pengikat sapi pada palungan dan menggiring hewan jarahan tersebut keluar.
Untuk menghindari kecurigaan warga dan endusan aparat, mereka membawa sapi tersebut menyusuri jalur belakang perkampungan, membelah rimbunnya lahan tebu.
Kronologi Penangkapan: Berakhir di Kos Pacar dan Rumah Istri
Pelarian para tersangka berakhir secara beruntun dalam operasi senyap yang digelar tim Opsnal Satreskrim Polres Lumajang:
• Rabu (8/7/2026), Pukul 03.00 WIB: Petugas meringkus tersangka H di sebuah rumah kos milik kekasihnya di Kecamatan Mayangan, Kabupaten Probolinggo.
• Pukul 07.00 WIB: Perburuan bergeser ke Kecamatan Senduro. Tersangka AR tak berkutik saat disergap di rumah istrinya di Desa Kandangtepus.
• Pukul 11.00 WIB: Tersangka ketiga, AG, dicegat petugas saat sedang melintas di wilayah Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung.
AKP Ari menjelaskan, penangkapan trio eksekutor lapangan ini merupakan hasil pengembangan pasca-tertangkapnya seorang penadah berinisial AW yang telah lebih dulu dijebloskan ke sel tahanan.
Otak Pelaku Kantongi Senjata Api Rakitan
Berdasarkan nyanyian ketiga tersangka, mereka berdalih hanya bergerak di bawah komando BK alias Taki. Tersangka H, misalnya, dijemput langsung oleh BK menggunakan mobil Daihatsu Ayla merah di wilayah Ranupakis sebelum mengeksekusi target. Sapi hasil curian tersebut kemudian diangkut menggunakan kendaraan lain keesokan harinya.
Kejutan terjadi saat polisi melakukan penggeledahan di kediaman BK. Meski sang otak pelaku berhasil lolos dari sergapan, polisi menemukan barang bukti yang mengerikan.
"Di rumah BK, kami menemukan sepucuk senjata api rakitan. Pelaku diduga kuat telah mengendus kedatangan petugas dan melarikan diri. Saat ini, yang bersangkutan resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap AKP Ari secara lugas.
Dari tangan komplotan ini, polisi berhasil mengamankan kembali seekor sapi betina blasteran milik korban serta satu unit mobil Mitsubishi L-300 yang digunakan oleh penadah untuk mengangkut hasil kejahatan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pemuda ini kini harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Sementara itu, genderang perang terhadap sisa komplotan terus ditabuh; polisi memastikan tidak akan berhenti hingga BK alias Taki terseret ke meja hijau. Kontributor: budi.
