Selasa, 27 Oktober 2026

Polres Jombang Bekuk 51 Pengedar, Kecamatan Ini Jadi Titik Hitam Paling Rawan




​
​JOMBANG, MCE - Komitmen tegas membersihkan wilayah hukum dari cengkeraman barang haram kembali dibuktikan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jombang. Melalui Operasi Sarang Narkoba yang digencarkan secara masif, Satresnarkoba Polres Jombang sukses membongkar 41 kasus tindak pidana narkotika hanya dalam kurun waktu tiga bulan, terhitung sejak Juli hingga September 2026.


​Tidak tanggung-tanggung, operasi penindakan intensif yang menyasar berbagai wilayah rawan ini berhasil menyeret 51 orang tersangka ke balik jeruji besi.


​Konferensi pers yang digelar di Graha Bhakti Bhayangkara Mapolres Jombang, Senin (26/10/2026), memamerkan tumpukan barang bukti hasil sitaan yang mencengangkan. Polisi mengamankan 80,18 gram sabu-sabu, 12,18 gram ganja, serta 51.166 butir pil obat keras berbahaya (okerbaya) yang siap merusak masa depan generasi bangsa.


​Kapolres Jombang, AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memaparkan bahwa grafik pengungkapan kasus tertinggi mendominasi awal triwulan III.


​“Pada Juli kami menangani 17 laporan polisi dengan 20 tersangka. Bulan Agustus ada 15 laporan dengan 19 tersangka, lalu September menurun jadi sembilan laporan dan 11 tersangka,” ungkap Kapolres Jombang.


​Mojoagung Jadi "Titik Hitam" Peredaran


​Dari pemetaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), aparat kepolisian berhasil memetakan wilayah-wilayah yang menjadi pusat aktivitas hitam peredaran narkoba di Kota Santri.


​Kecamatan Mojoagung mencatatkan rekor tertinggi dengan delapan titik lokasi, disusul Jogoroto di posisi kedua dengan tujuh TKP. Sementara itu, kawasan Jombang Kota dan Diwek masing-masing menyumbang enam titik, disusul wilayah Perak, Sumobito, Tembelang, hingga area perbatasan Purwoasri Kediri dan kecamatan terluar lainnya.


​Menyasar Usia Produktif


​Ironisnya, dari profil para tersangka yang diamankan, mayoritas pelaku berada pada usia produktif, yakni rentang 25 hingga 64 tahun dengan total 42 orang. Dari aspek latar belakang sosial, sebagian besar tersangka berstatus sebagai pekerja swasta dan berpendidikan tingkat SMA yang nekat terjebak dalam lingkaran hitam demi mengejar keuntungan instan.


​Pemetaan komprehensif ini kini menjadi acuan strategis kepolisian untuk memperketat ring pengawasan, memastikan ruang gerak para bandar dan pengedar di Jombang benar-benar terkunci rapat.


​“Kami akan terus melakukan penindakan dan tidak berhenti di sini, demi menjaga kondusivitas keamanan dan mewujudkan Kabupaten Jombang yang bersih dari narkoba,” pungkas Kapolres Jombang dengan nada tegas. (bp). 

Artikel Terkait

Polres Jombang Bekuk 51 Pengedar, Kecamatan Ini Jadi Titik Hitam Paling Rawan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru