SURABAYA, MCE - Niat hati ingin berakting jadi korban kehilangan agar tidak dicurigai, langkah sang suami durjana berinisial DB akhirnya terhenti di tangan polisi. Tersangka kasus pembunuhan keji terhadap istri sirinya, DH (30), dan anak tirinya yang masih balita, AGF (4), berhasil diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah teman di Gudo, Jombang, pada Minggu (25/10) malam.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, membeberkan bahwa penangkapan ini bermula dari insting tajam penyidik yang mencium bau busuk kebohongan dalam laporan "orang hilang" yang dibuat oleh DB sendiri. Kecurigaan kian menjadi ketika sang suami ikut-ikutan lenyap bagai ditelan bumi saat dicari di kediaman kerabat maupun rekan-rekannya.
"Dari awal sudah kelihatan aktingnya bolong-bolong. Lapor istri dan anak hilang, tapi dia sendiri malah ngibrit kabur. Jelas bikin penyidik curiga!"
Sebelum mencokok pelaku utama, polisi terlebih dahulu mengamankan adik tersangka bersama istri sahnya di Surabaya untuk digelandang ke ruang pemeriksaan. Langkah taktis ini membuahkan hasil manis setelah informasi krusial mengenai tempat persembunyian DB di Jombang berhasil dikantongi. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap keluarga tersangka murni untuk pendalaman penyelidikan, bukan berarti mereka ikut terlibat dalam aksi keji tersebut.
Usai dibekuk, DB langsung digiring ke Mapolda Jatim guna menjalani pemeriksaan intensif. Tak berhenti sampai di situ, aparat penegak hukum berencana membongkar tuntas borok sang pelaku dengan melakukan pengembangan ke sejumlah titik krusial di Kota Madiun—termasuk sebuah hotel yang diduga menjadi lokasi eksekusi sadis, serta tempat pelaku membakar jasad para korban demi menghilangkan jejak.
Jejak Kebohongan yang Terbongkar
Kasus sadis ini sejatinya bermula dari kepanikan semu keluarga yang melaporkan DH dan sang anak hilang sejak 20 September 2026. Selama lebih dari sebulan, keluarga berupaya mencari keberadaan korban sebelum akhirnya resmi melapor ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026.
Namun, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Kejanggalan demi kejanggalan yang ditutup-tutupi DB akhirnya rontok di hadapan penyidik Jatanras Polda Jatim, sekaligus mengungkap skenario busuk di balik raibnya ibu dan anak tersebut.
Kini, publik tinggal menunggu detik-detik penyesalan sang pelaku yang harus mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya di balik jeruji besi. (bp).
