Refleksi Hari Sumpah Pemuda, M. Luthfillah tegaskan pentingnya memutus rantai Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme mulai dari bangku sekolah demi menyongsong Indonesia Emas 2045.
LAMONGAN, MCE - Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 yang jatuh pada 28 Oktober 2026 membawa pesan reflektif yang mendalam bagi dunia pendidikan di Indonesia. Jika pada tahun 1928 para pemuda bersumpah melawan penjajah kolonial, maka musuh utama generasi muda hari ini jauh lebih dekat dan berbahaya: Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Hal tersebut ditegaskan oleh Guru Madrasah Inspiratif Nasional Kementerian Agama RI 2022, M. Luthfillah, M.Ag., dalam artikel ilmiah populer terbarunya. Menurutnya, data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan fakta ironis bahwa banyak pelaku korupsi justru datang dari kalangan orang pintar dengan latar belakang akademis tinggi.
"Pintar saja tidak cukup, harus jujur juga. Jika KKN tidak diberantas hingga ke akar-akarnya, cita-cita Indonesia Emas 2045 akan gagal total karena anggaran pembangunan habis terkuras korupsi," ujar M. Luthfillah.
Musuh Baru Bernama KKN: Dari Hal Terkecil di Sekolah
Dalam ulasannya, Luthfillah menguraikan bentuk-bentuk KKN dalam bahasa sederhana yang relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa di madrasah atau sekolah:
• Korupsi (Ghulul): Mengambil harta yang bukan haknya, sekecil apa pun bentuknya. Contoh sederhana adalah bendahara OSIS yang menggunakan uang kas untuk keperluan pulsa pribadi. Dalam Islam, perbuatan ini diancam dengan hukuman berat sebagaimana ditegaskan dalam QS. Ali Imran ayat 161.
• Kolusi: Kerja sama curang yang merugikan pihak lain, seperti pengaturan pemenang lomba tanpa dasar prestasi.
• Nepotisme: Mengutamakan kedekatan keluarga atau kelompok (ordal), seperti manipulasi nilai atau penentuan juara kelas karena faktor relasi, bukan kompetensi.
Nilai Sumpah Pemuda sebagai 'Vaksin' Anti KKN
Luthfillah memetakan bahwa hakikat nilai Sumpah Pemuda sebenarnya adalah penangkal utama KKN:
• Satu Nusa melawan Kolusi yang memonopoli kekayaan bangsa untuk kelompok sendiri.
• Satu Bangsa melawan Nepotisme yang mementingkan golongan atau keluarga.
• Satu Bahasa melawan Korupsi yang merusak integritas bahasa kejujuran (seperti istilah "uang damai" atau "uang pelicin").
4 Strategi Membumikan Generasi Anti KKN di Madrasah
Untuk mewujudkan transformasi moral ini, ia menawarkan empat strategi bertingkat yang praktis diterapkan di lingkungan madrasah:
• Mulai dari Hati (Iman): Menanamkan kesadaran spiritual bahwa pengawasan Allah SWT melebihi apa pun (Hifzh al-Mal).
• Mulai dari Kelas (Ilmu): Mengintegrasikan materi anti-korupsi, seperti bab suap (risywah) dan ghulul, secara kontekstual dalam pembelajaran fikih dan mata pelajaran umum.
• Mulai dari Sekolah (Budaya): Menciptakan ekosistem sekolah yang transparan—mulai dari pelaporan uang kas, transparansi penilaian, hingga pemilihan ketua OSIS yang bersih dari praktik ordal.
• Mulai dari Sumpah (Aksi Nyata): Menggagas ikrar khusus pada Upacara Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026: "Kami Pemuda Indonesia, Bersumpah: Tidak Korupsi, Tidak Kolusi, Tidak Nepotisme."
Rumus Menuju Pemimpin Masa Depan
Menutup ulasannya, M. Luthfillah menekankan bahwa tolok ukur kesuksesan Generasi Emas 2045 bukan hanya seberapa tinggi nilai akademik, melainkan seberapa bersih tangan mereka dari praktik merusak bangsa.
"Rumusnya sederhana: Pintar ditambah Jujur sama dengan Pemimpin Emas. Sebaliknya, Pintar ditambah Curang sama saja dengan Penjahat Berdasi," pungkasnya.
Peringatan Sumpah Pemuda tahun 2026 ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni seremonial belaka, melainkan momentum kebangkitan moral bangsa yang dimulai dari ruang-ruang kelas madrasah di seluruh Indonesia. (bp).
