Tampilkan postingan dengan label bnn. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bnn. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Juni 2026

​Sembunyi di Pelosok Bangli, Sindikat Hashish Internasional Asal Rusia Digulung Tim Gabungan Setelah Aksi Kejar-kejaran Menegangkan


​


BALI, MCE – Sebuah operasi senyap berskala internasional yang melibatkan tim gabungan lintas instansi berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika kelas kakap di Pulau Dewata. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali, sukses menggagalkan penyelundupan 7,8 kilogram Hashish siap edar yang dikendalikan oleh jaringan warga negara asing (WNA) asal Rusia.


​Drama penangkapan yang berlangsung pada Jumat (5/6) pagi di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran bak film laga, di mana salah satu tersangka nekat mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan hingga melukai warga setempat.


​Kronologi Penyelundupan: Terdeteksi Sejak di Soekarno-Hatta


​Pengungkapan kasus besar ini bermula dari kejelian petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Petugas mencurigai sebuah koper milik seorang penumpang wanita berkebangsaan Rusia berinisial KK (52). Berdasarkan hasil pemindaian, koper tersebut diketahui memuat zat narkotika jenis hashish—bentuk padatan pekat dari tanaman ganja—yang dibawa langsung dari Thailand dengan tujuan akhir Bali.
​

Alih-alih langsung menyergap di tempat, tim gabungan melakukan strategi controlled delivery (membuntuti pergerakan target) untuk membongkar jaringan penerimanya di Bali.


​• Perjalanan Darat: Usai mendarat, KK melanjutkan perjalanan menggunakan mobil sewaan menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.


​• Menyeberang ke Bali: KK menyeberang ke Pulau Bali pada dini hari pukul 01.30 WIB.


​• Penjemputan di Gilimanuk: Setibanya di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK langsung dijemput oleh seorang pria yang juga kompatriotnya sesama WNA Rusia, berinisial SK (40).


​Aksi Kejar-kejaran Menegangkan hingga ke Pelosok Bangli


​Puncak ketegangan terjadi ketika petugas bergerak melakukan penangkapan setelah KK diturunkan bersama koper pembawa petaka tersebut. Menyadari dirinya telah dikepung oleh aparat, tersangka SK langsung menginjak gas dalam-dalam untuk melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat yang dibawanya.


​Dalam pelariannya yang membabi buta, SK mengemudikan mobil dengan kecepatan sangat tinggi dan ugal-ugalan di jalur pedesaan. Demi meloloskan diri dari kejaran petugas, ia bahkan sempat menabrak beberapa warga lokal yang berada di sepanjang rute pelariannya. Namun, pelarian nekat SK akhirnya terhenti setelah tim gabungan berhasil memblokade jalan dan melumpuhkannya di kawasan Dusun Kayang, Bangli.


​"Kami telah berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa Hashish (bentuk padatan dari tanaman ganja) dengan berat brutto mencapai 7,8 Kilogram. Selain itu, kami juga menyita barang bukti non-narkotika seperti paspor para tersangka, beberapa unit ponsel, dan satu unit kendaraan roda empat yang digunakan dalam pelarian," ungkap Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangan resminya.


​Perburuan Belum Berakhir: Diduga Ada Jaringan Rusia Lain di Bali


​Keberhasilan menggagalkan penyelundupan senilai miliaran rupiah ini tidak membuat petugas menurunkan kewaspadaan. Pihak berwenang menduga kuat bahwa Bali sengaja dijadikan episentrum peredaran narkotika jenis hashish ini oleh jaringan ekspatriat asing.


​Saat ini, BNN RI terus melakukan koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Bea dan Cukai, serta Polda Bali guna melakukan pengembangan kasus. Petugas tengah memburu potensi adanya tersangka atau jejaring WNA Rusia lainnya yang masih bersembunyi di wilayah Bali.


​Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup bagi penyelundup narkotika golongan I dalam jumlah besar. (bp). 

Sumber: Humas dan Protokol BNN RI. 

Jumat, 16 Januari 2026

​Sikat Habis Sarang Narkoba di Cengkareng, BNN Ringkus Dua Pelaku dan Sita Beragam Jenis Zat Terlarang




​JAKARTA, MCE – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di ibu kota. Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, tim gabungan BNN berhasil membongkar praktik penyalahgunaan narkotika dan mengamankan dua orang tersangka.


​Operasi yang berlangsung pada Selasa (13/1) sekitar pukul 18.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan. Bergerak berdasarkan informasi intelijen, petugas menyasar sebuah rumah indekos yang diduga kuat menjadi titik distribusi dan penyalahgunaan barang haram tersebut.


​Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RP dan LA. Tak hanya pelaku, BNN juga menyita daftar panjang barang bukti yang menunjukkan variasi narkotika yang beredar, di antaranya:
​- 40 butir ekstasi.
​- Paket ganja (dalam kemasan kotak dan plastik).
​- Sabu-sabu (dalam kemasan plastik besar dan 6 plastik kecil siap edar).
​- Ketamin.
​- 1 buah cartridge.
​- Timbangan digital serta 3 unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.


​Keberhasilan ini merupakan bagian dari operasi awal tahun BNN untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah-wilayah rawan. Pihak BNN menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti keseriusan negara dalam menjaga keamanan masyarakat dari jeratan narkotika.


​"Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akarnya. Perlindungan terhadap masyarakat adalah prioritas utama kami," tulis pernyataan resmi tersebut.


​Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor BNN untuk menjalani pemeriksaan intensif. Petugas tengah melakukan pengembangan guna memburu jaringan atau bandar besar yang berada di balik aktivitas kedua tersangka tersebut.


​BNN juga mengajak peran aktif masyarakat untuk tidak takut melapor. Jika melihat atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar, segera hubungi Call Center Resmi BNN di 184 atau melapor ke pihak berwajib terdekat. Identitas pelapor akan dilindungi demi keamanan bersama. (bp). 

Selasa, 16 September 2025

​Sinergi Tanpa Batas, BNN dan Media Jalin Kolaborasi Erat untuk Indonesia Bersinar




​Jakarta, MCE - Di tengah kesibukan dan ketegangan tugas memberantas narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil langkah strategis yang menyentuh hati. Pada Senin, 15 September lalu, suasana di Ruang Pattimura, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, terasa berbeda. Usai konferensi pers pengungkapan kasus besar dan pemusnahan barang bukti, Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., memilih untuk tidak langsung mengakhiri hari. Sebaliknya, ia menyambut puluhan wartawan dari berbagai media dalam sebuah acara yang sederhana namun bermakna: “Ngopi Bareng Kepala BNN RI.”


​Acara ini bukan sekadar ajang formalitas. Lebih dari itu, "Ngopi Bareng" adalah sebuah jembatan, ruang silaturahmi yang sengaja diciptakan untuk memangkas sekat antara BNN dan insan pers. Dalam balutan suasana yang hangat dan penuh keakraban, Komjen Pol. Suyudi berdialog langsung, bertukar pikiran, dan berbagi cerita tentang strategi, tantangan, serta harapan BNN dalam menekan peredaran gelap narkoba di Tanah Air.


​Momen ini menjadi penegasan penting tentang filosofi kolaborasi yang dipegang teguh oleh BNN. Menurut Kepala BNN, media bukan hanya sekadar pihak yang meliput berita, melainkan mitra strategis yang memiliki peran krusial dalam mengedukasi masyarakat. Melalui media, pesan-pesan tentang bahaya narkoba bisa tersebar luas, menyentuh setiap lapisan masyarakat, dan menggerakkan kesadaran kolektif. Media adalah corong yang mampu mengampanyekan gerakan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dengan lebih efektif.


​Dalam dialog santai itu, Komjen Pol. Suyudi menekankan bahwa informasi yang tepat, akurat, dan berimbang adalah kunci. Ia berharap para wartawan dapat menjadi perpanjangan tangan BNN dalam menyampaikan fakta, bukan sekadar sensasi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya tahu tentang penindakan yang dilakukan BNN, tetapi juga memahami pentingnya pencegahan dan rehabilitasi. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem komunikasi yang solid, terbuka, dan konstruktif, sehingga setiap langkah BNN dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bisa tersampaikan dengan baik dan mendapatkan dukungan penuh dari publik.


​Kegiatan "Ngopi Bareng" ini adalah sebuah langkah kecil yang dampaknya besar. Ini bukan tentang satu kali pertemuan, tetapi tentang membangun sebuah hubungan yang berkelanjutan. Hubungan yang didasari oleh kepercayaan, keterbukaan, dan satu tujuan mulia: menciptakan Indonesia yang bersih dari jerat narkoba. (bp). 

Senin, 15 September 2025

​Gempuran 18 Hari BNN, Runtuhkan 11 Jaringan, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa




Jakarta, MCE - ​Melanjutkan semangat 'War on Drug for Humanity', Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dalam sebuah acara pengungkapan kasus, pemusnahan barang bukti, dan TPPU pada Senin (15/9), BNN memaparkan hasil operasi yang luar biasa.
​

Dalam 18 hari pertama kepemimpinannya, Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si., memimpin jajarannya dengan sigap. Bersinergi dengan BNN Provinsi dan para pemangku kepentingan, mereka berhasil melumpuhkan 11 jaringan narkotika di berbagai wilayah strategis. Operasi ini berhasil mengamankan 53 tersangka, termasuk dua di antaranya warga negara asing.
​


​Periode Agustus hingga September 2025, total barang bukti narkotika yang berhasil disita mencapai 503.715,65 gram. Rinciannya meliputi:
​Sabu: 60.226,71 gram dan 352 ml (cair)
​Ganja: 441.376,17 gram
​Ekstasi: 2.134 butir (791,77 gram)
​Kokain: 1.321 gram
​Ganja sintetis: 80 ml
​Bahan kimia prekursor: 4.674,37 gram (padat) dan 5.483 ml (cair)
​

Tak hanya itu, BNN juga berhasil membongkar laboratorium sabu skala rumahan (clandestine laboratory) serta mengamankan vape yang mengandung narkotika dan obat berbahaya. Selain itu, pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan Sutarnedi dkk. di Palembang berhasil menyita aset senilai ± Rp52,78 miliar.
​

Dalam kesempatan tersebut, Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto menekankan bahwa tindakan BNN ini telah menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba, sekaligus mencegah kerugian ekonomi negara senilai Rp130 miliar. Angka ini menunjukkan betapa krusialnya peran BNN dalam menjaga masa depan bangsa.
​

Kepala BNN menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya soal penindakan. BNN juga memperkuat program rehabilitasi bagi para pecandu agar mereka bisa kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. Program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) juga terus digalakkan sebagai benteng pencegahan di tingkat akar rumput, melibatkan berbagai elemen masyarakat.
​

"BNN akan bertindak tegas terhadap sindikat, humanis kepada korban, dan transparan kepada publik," ujar Komjen. Suyudi. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam perang melawan narkoba. "Ini adalah perjuangan kolektif. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia yang Bersinar – Bersih Narkoba."
​


​Sebagai bentuk transparansi, BNN juga melakukan pemusnahan barang bukti yang telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus yang ditangani oleh BNN RI serta BNNP di beberapa provinsi, termasuk Sumsel, Kepri, Riau, Jawa Barat, dan lainnya.


​Pemusnahan ini meliputi sabu, ganja, ekstasi, kokain, serta bahan kimia prekursor, dengan total jumlah yang signifikan. Langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan BNN dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di tanah air. (bp). 

Jumat, 12 September 2025

KAPOLRI PIMPIN KORPS RAPORT: KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI SANDANG PANGKAT KOMJEN POL




Jakarta, MCE - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Upacara Korps Raport di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/9).


Dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kenaikan pangkat ini diberikan setelah Suyudi Ario Seto resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN RI pada 25 Agustus 2025.


Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akpol 1994 dengan rekam jejak panjang di kepolisian. Menempuh pendidikan di PTIK  tahun 2003 dan Sespimti pada 2018, kini beliau dipercaya memimpin BNN RI untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


Dalam upacara Korps Raport, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga menaikkan pangkat sejumlah perwira tinggi Polri, di antaranya Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Karyoto, yang kini berpangkat Komjen Pol. Selain itu, terdapat tujuh Pati Polri yang naik pangkat pada jenjang Inspektur Jenderal (Irjen) Pol, antara lain Kapolda Kaltara, Kapolda Banten, Kapolda Aceh, serta pejabat utama di Divhubinter dan Lemdiklat Polri.


Selanjutnya terdapat 18 perwira lainnya naik pada jenjang Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol, yang terdiri atas Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, Kapusjarah, dosen kepolisian, hingga pejabat di BNPT dan BIN.


Usai Korps Raport, Komjen Pol Suyudi Ario Seto tiba di kantor BNN RI dan disambut jajaran pimpinan serta keluarga besar BNN. Dalam sambutannya, Ia menyampaikan rasa syukur dan menekankan bahwa pangkat bukan hanya kebanggaan, tetapi juga amanah besar.


“Pangkat memang bukan untuk dikejar, tapi merupakan karunia sekaligus pencapaian atas perjuangan. Saya bisa sampai di titik ini berkat doa keluarga, sahabat, dan seluruh jajaran. Doa adalah kekuatan, Kita tidak pernah tahu doa siapa yang dikabulkan Tuhan,” ungkapnya.


Suyudi juga menegaskan pentingnya kebersamaan seluruh jajaran BNN dalam menjalankan tugas.


“Saya bukan siapa-siapa tanpa dukungan keluarga besar BNN. Mari Kita jadikan momentum ini untuk memperkuat kebersamaan dalam menjalankan tugas mulia memberantas narkoba dan melindungi bangsa,” tambahnya.


Dengan kenaikan pangkat ini, Kepala BNN RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran BNN dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba. Dukungan dan sinergi seluruh jajaran diharapkan menjadi kunci keberhasilan langkah besar ke depan. (bp). 


#warondrugsforhumanity

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Rabu, 10 September 2025

BNN RI MUSNAHKAN 2 HEKTARE LAHAN GANJA DI ACEH BESAR




Aceh Besar, 10/9/2025, MCE - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan kegiatan pemusnahan tanaman ganja yang berlokasi di Kecamatan Seulimeum dan Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.


Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di Aceh yang masih menjadi salah satu daerah rawan peredaran narkotika jenis ganja. Berdasarkan hasil penyelidikan oleh petugas yang dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus hingga 7 September 2025, BNN berhasil mengidentifikasi 2 (dua) titik ladang ganja dengan rincian sebagai berikut:


1.⁠ ⁠Lokasi 1 

Terletak pada koordinat 5°28'15.1"N 95°39'18.2"E  dengan ketinggian 700 MDPL di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kab. Aceh Besar, Provinsi Aceh, dengan total lahan seluas 1,3 hektare. Terdapat ±3.500 batang pohon setinggi 50-150 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai ±1,4 ton (1.400 kg).


2.⁠ ⁠Lokasi 2

Berada pada koordinat 5°30’60.0”N 95°33’18.8"E ketinggian 250 MDPL di Desa Ie Seum, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, dengan total lahan seluas 0,7 hektare. Terdapat ±1.500 batang pohon setinggi 50-150 cm,  dengan perkiraan berat basah ±900 kg.


Menindaklanjuti temuan ladang ganja tersebut, Tim Gabungan yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja Direktorat Narkotika BNN, KBP. Riki Kurniawan, S.I.K., M.H., melakukan pemusnahan pada Rabu (10/9). Sebanyak 117 personel dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan dilibatkan dalam kegiatan ini. Dalam operasi tersebut, dimusnahkan sekitar 5.000 batang ganja dengan total berat ±2,3 ton.


Pemusnahan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait pemusnahan tanaman narkotika.


BNN menegaskan bahwa pelaku kepemilikan narkotika dapat dikenai ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.H., terus mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). Upaya ini merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya dalam hal penanggulangan narkoba.


BNN meyakini bahwa partisipasi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dengan melakukan edukasi tentang bahaya narkoba, bersikap waspada, serta berani melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba, kita bersama-sama turut menyelamatkan masa depan bangsa. Hanya dengan generasi muda yang sehat, cerdas, dan produktif, Indonesia dapat mewujudkan Generasi Emas 2045 yang mampu membawa bangsa menuju puncak kejayaan. (bp) 


Sumber: BNN

Selasa, 09 September 2025

​BNN dan DPD RI Bersinergi Perkuat Regulasi dan Rehabilitasi Narkotika


​


Jakarta, MCE - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan komitmen mereka dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Komitmen ini disepakati dalam Rapat Kerja yang diselenggarakan pada Selasa, 9 September di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat. Rapat ini fokus pada pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terutama terkait rehabilitasi medis dan sosial, serta mempererat kolaborasi strategis kedua lembaga. Rabu (10/9/2025). 
​

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, memaparkan data terkini yang menunjukkan urgensi penanganan narkotika. Pada tahun 2023, angka prevalensi mencapai 1,73% atau 3,33 juta penyalahguna, dengan sebagian besar, yaitu 2,71 juta, berasal dari kelompok usia produktif.
​

Penanganan yang komprehensif menjadi kunci, dan BNN memaparkan peran strategisnya dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045. Upaya ini selaras dengan Asta Cita ke-7, yang berfokus pada penguatan reformasi hukum dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan Program Prioritas ke-6 pemerintah, yang menekankan pentingnya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

​


​Rapat kerja ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang menjadi landasan kolaborasi BNN dan DPD RI ke depan:
​

Dukungan Anggaran: Komite III DPD RI akan mendukung peningkatan anggaran BNN untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kerja.
​Pembiayaan Rehabilitasi: 

DPD RI akan mendorong kebijakan agar BPJS Kesehatan menanggung biaya layanan rehabilitasi bagi pasien korban narkoba, sehingga akses layanan menjadi lebih merata.

​Penguatan Regulasi: Kedua lembaga sepakat untuk mendorong penetapan regulasi yang menyeragamkan pola tarif layanan rehabilitasi. 

DPD RI juga akan mendorong pemerintah daerah untuk mengawasi standar penyelenggaraan layanan rehabilitasi.

​Penambahan Tenaga Ahli: DPD RI mengusulkan penambahan jumlah konselor dan petugas rehabilitasi di seluruh provinsi untuk memastikan penanganan yang lebih efektif.
​

Perbedaan Perlakuan Hukum: Balai Besar Rehabilitasi BNN didukung untuk menerapkan perbedaan perlakuan antara pasien korban narkoba dengan pelaku atau pengedar, memastikan penanganan yang tepat sesuai perannya.

​Kolaborasi Pencegahan: Kedua lembaga berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam advokasi, edukasi, dan pencegahan di berbagai daerah, termasuk dengan mengusulkan kurikulum khusus tentang bahaya narkoba di sekolah.
​

Kesepakatan ini menandai langkah maju yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Sinergi antara BNN dan DPD RI diharapkan dapat menciptakan fondasi yang lebih kuat untuk melindungi generasi muda dan memperkuat ketahanan nasional dari ancaman narkoba. (bp). #BNN #LawanNarkoba

Sumber: Humas BNN

Berita Terbaru