Kamis, 26 Juni 2025

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika pada Peringatan HANI 2025




Jakarta, 25-06-2025 - Di momen Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap 26 Juni, Bea Cukai tegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Bea Cukai memainkan peran strategis sebagai garda terdepan dalam pengawasan terhadap lalu lintas barang yang masuk dan keluar ke daerah pabean, yang menjadi jalur utama masuknya narkotika ke Indonesia.


Hari Anti Narkotika Internasional merupakan momen tahunan yang ditetapkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk meningkatkan kesadaran global terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Dalam konteks ini, peran Bea Cukai pun menjadi krusial dalam memutus rantai pasok narkotika lintas negara, khususnya dalam upaya melindungi masyarakat dan generasi muda dari dampak destruktifnya.


Terbukti, dalam periode Januari hingga Mei 2025, Bea Cukai telah mencatat 679 kasus penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dengan total barang bukti mencapai 6,46 ton. Jumlah ini hampir menyamai total penindakan sepanjang tahun 2024 yang mencapai 7,48 ton, menandakan bahwa Indonesia masih menjadi sasaran empuk peredaran narkotika internasional.


Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan bahwa narkotika jenis metamfetamina atau sabu menjadi barang bukti terbesar yang diamankan, yakni sebanyak 4 ton. Disusul oleh ganja sebanyak 2 ton, MDMA atau ekstasi seberat 187 kilogram, biji ganja sebanyak 23 kilogram, serta MDMB Inaca, sejenis narkotika sintetis, sebanyak 22 kilogram.


“Dengan penindakan ini, diperkirakan lebih dari 21 juta jiwa berhasil terselamatkan,” ungkap Budi.


Dari segi modus operandi, penyelundupan narkotika kerap memanfaatkan tiga metode utama. Pertama, melalui barang bawaan penumpang (baggage) tercatat sebanyak 290 kasus. Kedua, lewat jalur barang kiriman, tercatat 281 kasus, dan ketiga adalah menggunakan sarana pengangkut yang tercatat sebanyak 43 kasus.


Budi mengatakan, untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika, pihaknya terus menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta aparat penegak hukum lainnya. Operasi gabungan dan pertukaran data intelijen menjadi bentuk nyata sinergi dalam menghadapi modus penyelundupan yang semakin kompleks dan terorganisir.


Lebih dari itu, menurutnya partisipasi masyarakat juga menjadi elemen penting dalam memerangi narkotika. Budi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitarnya dan tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi adanya peredaran gelap narkoba. 


“Partisipasi dan kesadaran kolektif dari seluruh elemen termasuk masyarakat merupakan benteng utama dalam mencegah masuknya barang terlarang ke Indonesia.”


Peringatan HANI 2025 menjadi pengingat bahwa bahaya narkotika masih nyata. Penyalahgunaannya merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan individu dan melemahkan fondasi sosial bangsa. Bea Cukai, sebagai penjaga pintu gerbang masuknya barang ke Indonesia, akan terus menjalankan tugasnya demi menjaga keselamatan masyarakat dan masa depan Indonesia dari ancaman narkotika. (bp). sumber: bea cukai. 

Artikel Terkait

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika pada Peringatan HANI 2025
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori