Kamis, 05 Juni 2025

Masyarakat Kecewa Aksi Demo Sukadi Cs, Menganggap Kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan Tidak Profesional




Lamongan, MCE - Ditengah gempuran kelompok yang menamakan aliansi alam bersatu yang menuding kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan tidak serius dan bermain dalam menangani kasus korupsi, rupanya sudah memantik emosi publik atau masyarakat.


Pasalnya, masyarakat menilai jika orasi yang dilontarkan oleh kelompok Sukadi Cs di depan Kantor Kejari Lamongan tersebut seakan tidak sesuai dengan fakta yang ada dan terkesan hanya berniat untuk menjatuhkan saja.


Bagaimana tidak, dalam orasinya waktu itu, beberapa aktor demo meminta kasus yang dilaporkanya untuk diproses lebih lanjut, dan Kasi Pidsus bersama Kasi Intelijen Kejari Lamongan dimutasi, dengan dalih tidak transparan dan ada indikasi mengondisikan.


Padahal kenyataannya banyak publik yang mengetahui, jika Kejaksaan Negeri Lamongan khsusnya di era jabatan Kasi Intelijen M. Fadeli Arby dan Kasi Pidsus Anton selama ini sudah sangat profesional dalam menangani semua laporan yang dilayangkan baik oleh LSM maupun masyarakat tanpa terkecuali.


Buktinya juga dapat dilihat jelas oleh masyarakat, Diantaranya seperti kasus dugaan korupsi Sentra Kuliner Sukodadi (SKS) milik Bumdes Desa/Kecamatan Sukodadi tahun anggaran 2021-2022, senilai Rp2,5 miliar.


"Dimana dalam kasus itu, Kejari Lamongan, berhasil menjerat 4 tersangka, diantaranya H. Sutaryono, Rudi Yuswanto, Hendro Budi Susyanto dan Farid Riza Maulana" ucap beberapa masyarakat Lamongan 


Selanjutnya, lanjut beberapa masyarakat Lamongan, kasus dugaan korupsi dana bantuan Center of Excellence (COE) di SMA Wahas Hasyim, Glagah anggaran tahun 2020 sebesar Rp2,1 Miliar.


Dalam kasus dengan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp238 Juta ini, Kejari Lamongan juga berhasil menyeret dua nama tersangka koruptor ke tahanan. Diantaranya, Kepala SMK Wahas Glagah Abdul Matin dan Ketua Yayasan Abdul Adhim.


Dan terbaru, yang saat ini masih menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat maupun jagat maya, yaitu skandal kasus dugaan korupsi rumah potong hewan dan unggas (RPHU), yang menghabiskan dana sebesar Rp4 miliar.


Dimana dalam perjalanan penanganan kasus ini, Kejari Lamongan juga tidak pandang bulu, dan juga berhasil menjebloskan tiga tersangka ke jurang pesakitan atau jeruji besi.


"Ketiga tersangka itu yakni M. Wahyudi eks Kepala Dinas Peternakan Lamongan yang dikenal punya nasib beruntung lantaran selalu lolos dari jerat hukum, dan Davis bersama Sandi dari pihak rekanan" ungkap publik.


Parahnya lagi, menjelang demo di Kejari Lamongan, akun Facebook cak Widi yang dikenal publik sebagai gelandangan aktivis juga muncul dan menulis sebuah status ajakan demo dengan sebuah imbalan dan dibagikan ke group Facebook.


"Ayo ikut demo bersihkan koruptor dan mafia kasus di Lamongan, kumpul di jam 9 pagi di Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan, lalu ke pendopo Bupati Lamongan, dan mendapat amplop dari cak Widi," tulis akun Facebook cak Widi.


Fenomena yang terlihat janggal ini tentunya patut untuk diselidiki oleh semua para pejabat tinggi aparat penegak hukum terkhusus TNI yang saat ini dipercaya Presiden RI Prabowo Subianto untuk melindungi institusi Kejaksaan Negeri dalam menjalankan tugas mengungkap dugaan korupsi.


Dan selain masyarakat juga mendukung penuh kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan untuk menumpas semua oknum-oknum pejabat koruptor atau perampas uang negara, sekaligus oknum-oknum atau buzzer yang berniat untuk menjatuhkan citra penegak hukum. (S_genk-Red_)

Artikel Terkait

Masyarakat Kecewa Aksi Demo Sukadi Cs, Menganggap Kinerja Kejaksaan Negeri Lamongan Tidak Profesional
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori