Rabu, 25 Juni 2025

Residivis Pencurian Sapi di Lumajang Ditembak Polisi Saat Ditangkap, Ternyata Pernah Buron Selama Berbulan-bulan




Lumajang, MCE - Polres Lumajang berhasil menangkap seorang residivis kasus pencurian hewan ternak (curhewan) bernama Misnanto (34) di Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso. Pelaku yang sempat buron selama beberapa bulan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.


Kasus pencurian sapi yang melibatkan Misnanto terjadi pada 5 September 2024 di wilayah Kecamatan Ranuyoso. Dalam aksinya, pelaku bekerja sama dengan dua pelaku lainnya, satu di antaranya masih buron dengan inisial SD, sementara pelaku lain bernama Riko telah lebih dulu ditangkap. Mereka berhasil mencuri dua ekor sapi yang kini telah dikembalikan kepada pemiliknya.


Polres Lumajang masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan pencurian hewan ternak yang lebih besar. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pencurian hewan ternak di wilayah Lumajang. (fy). 

Artikel Terkait

Residivis Pencurian Sapi di Lumajang Ditembak Polisi Saat Ditangkap, Ternyata Pernah Buron Selama Berbulan-bulan
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori