Rabu, 23 Juli 2025

​​KPK Obok-Obok Lamongan: Dana Hibah Jatim Seret Enam Saksi, Kades Hingga Swasta Dipanggil



Lamongan, MCE - Setelah pekan lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggebrak dengan memeriksa Gubernur Jawa Timur di Polda Jatim, kini giliran akar rumput digarap! Pada Rabu, 23 Juli 2025, tim KPK bergerak langsung ke desa-desa, memanggil sejumlah Kepala Desa (Kades) untuk menjadi saksi. Pemeriksaan ini terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022, dan bertempat di Markas Kepolisian Resor (Polres) Lamongan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, membenarkan kegiatan ini. "Tim KPK hari ini melaksanakan pemeriksaan enam saksi atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Provinsi Jatim yang dilakukan di Kantor Kepolisian Resort Lamongan," ujarnya.

Adapun enam saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah:

​MUL, Kepala Desa Menongo

​ML, Kepala Desa Sukolilo

​SH, Kepala Desa Banjargondang

​SUL, Kepala Desa Gedangan

​MY, Kepala Desa Daliwangun

​SUY, pihak Swasta

Di sisi lain, Kepala Polres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, melalui Kasi Humas Ipda M. Hamzaid, membenarkan kedatangan tim KPK di Mapolres Lamongan. "Benar saat ini ada pemeriksaan yang dilakukan KPK bertempat di ruang Sat Reskrim Polres Lamongan. Polres Lamongan hanya menyiapkan tempat berdasarkan permintaan dari KPK," jelasnya, menegaskan bahwa Polres Lamongan hanya memfasilitasi proses pemeriksaan ini.

Langkah KPK yang menyisir hingga ke tingkat desa ini menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah, yang diduga melibatkan banyak pihak. Akankah pemeriksaan ini mengungkap lebih banyak fakta dan menyeret nama-nama besar lainnya? Kita tunggu perkembangan selanjutnya! (s_genk). #LamonganJawaTimur #PoldaJatim #PolresLamongan #KPK #Korupsi #DanaHibah

Artikel Terkait

​​KPK Obok-Obok Lamongan: Dana Hibah Jatim Seret Enam Saksi, Kades Hingga Swasta Dipanggil
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori