Surabaya, MCE - MAKI Jatim mendesak KPK untuk secepatnya menjebloskan 21 tersangka korupsi dana hibah ke dalam penjara. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan upaya para tersangka untuk membangun opini bersama dan menyudutkan pihak-pihak tertentu, termasuk penyebutan nama Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Heru MAKI mengungkapkan bahwa para tersangka diduga telah mengadakan rapat dan duduk bersama untuk menyepakati beberapa hal, termasuk membuat narasi untuk menyudutkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. MAKI Jatim yakin bahwa upaya-upaya untuk mendiskreditkan Pemimpin daerah serta upaya bermain di ranah petacompli tidak akan mempan dan menjadi upaya yang sia-sia.
Dengan penguatan Peta Koordinasi intensif yang sudah dilakukan secara maksimal oleh Ibunda Gubernur Jawa Timur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, MAKI Jatim yakin bahwa KPK harus segera melakukan penahanan bagi ke 21 tersangka. Heru MAKI berharap bahwa percepatan tindakan untuk memanggil serta menjebloskan mereka ke dalam hotel prodeo KPK akan menjadi angin segar dan spirit utama dalam rangka menggerakkan laju Pembangunan Provinsi Jawa Timur yang profesional dan bertanggung jawab. (red).