Kamis, 30 Oktober 2025

​KPK Resmi Tetapkan Tuan Rumah HAKORDIA 2025 di Yogyakarta



JAKARTA, MCE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Yogyakarta sebagai tuan rumah Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran KPK Nomor 16 Tahun 2025, menandai dimulainya hitungan mundur menuju perhelatan akbar antikorupsi yang akan digelar pada 6–9 Desember 2025.


​Pemilihan Yogyakarta bukanlah tanpa alasan. Dikenal luas sebagai Kota Pendidikan dan Budaya, Yogyakarta dinilai memiliki fondasi yang kuat untuk mendukung strategi pencegahan korupsi, terutama melalui jalur edukasi dan pelestarian nilai.


​Sebagai langkah awal yang strategis, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, langsung melakukan audiensi dan koordinasi dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Pertemuan penting ini dilangsungkan di Yogyakarta pada Selasa (28/10), menjadi momen simbolis peresmian sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.


​Dalam pertemuan tersebut, KPK menegaskan pentingnya kolaborasi untuk menyelenggarakan HAKORDIA yang tidak hanya seremonial, tetapi juga inklusif dan edukatif. Seluruh rangkaian acara akan dijiwai oleh tema sentral “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, sebuah seruan tegas yang diharapkan mampu menggugah kesadaran masyarakat luas untuk bergerak bersama dalam upaya pemberantasan korupsi.


​Dengan penetapan ini, Yogyakarta siap menjadi pusat perhatian nasional, menyebarkan semangat antikorupsi dari akarnya sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur. (bp). 

Artikel Terkait

​KPK Resmi Tetapkan Tuan Rumah HAKORDIA 2025 di Yogyakarta
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru