Rabu, 08 Oktober 2025

Tiga Bulan Neraka Bagi Bandar Narkoba: Polda Jatim Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Aset Miliaran Rupiah




​Jawa Timur, MCE - Gelombang perang melawan narkoba di Jawa Timur menunjukkan hasil yang sangat signifikan dan mencengangkan. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama seluruh jajaran Polres, baru-baru ini merilis catatan capaian yang menjadi pukulan telak bagi jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Periode Juli hingga September 2025 tercatat sebagai momen di mana mesin penegakan hukum bekerja dengan intensitas tinggi, membongkar akar kejahatan yang merusak masa depan generasi bangsa. Kamis (9/10/2025). 


​Dalam kurun waktu hanya tiga bulan, aparat kepolisian berhasil mengungkap total 1.757 kasus narkotika. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari ribuan nyawa yang berpotensi terselamatkan dari jerat adiksi. Dari operasi masif ini, sebanyak 2.248 tersangka berhasil diamankan, memutus mata rantai distribusi mulai dari pengedar kecil hingga bandar besar. 


Volume barang bukti yang disita menggambarkan skala jaringan yang berhasil dibongkar. Masyarakat mungkin terkejut melihat angkanya: hampir 200 kilogram (199,5 kg) sabu, narkotika jenis metamfetamin yang paling merusak, berhasil ditarik dari peredaran. Selain itu, polisi juga menyita 46,8 kg ganja, 306 gram tembakau gorilla, dan puluhan ribu pil setan, tepatnya 48.402 butir ekstasi.

Namun, bukan hanya narkoba kelas berat. Peredaran obat-obatan berbahaya yang kerap menyasar kalangan muda juga menjadi target utama. Hasilnya, lebih dari 2,9 juta butir obat keras berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan psikologis parah dan memicu kejahatan jalanan, berhasil disita. Sitaan masif ini secara nyata telah mengurangi pasokan yang berpotensi membanjiri jalanan dan sekolah-sekolah di Jawa Timur.


​Kinerja Polda Jatim tak berhenti pada penangkapan pengedar dan penyitaan barang haram. Mereka memahami bahwa kekuatan sindikat narkoba terletak pada uang yang dihasilkan. Oleh karena itu, fokus pemberantasan juga diarahkan pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).


​Hasilnya sungguh luar biasa. Sebanyak 6 kasus TPPU berhasil diungkap. Polisi berhasil menyita aset yang nilainya mencapai angka fantastis: Rp 30,1 miliar. Aset ini beragam, mulai dari tanah dan rumah mewah, kendaraan mewah, perhiasan, hingga berbagai bentuk usaha yang disamarkan sebagai cara mencuci uang hasil kejahatan narkoba. Pengungkapan TPPU ini adalah langkah strategis untuk memiskinkan jaringan narkoba, melumpuhkan infrastruktur finansial mereka, dan memastikan kejahatan tidak lagi menjadi bisnis yang menguntungkan.

Sebagaimana ditegaskan oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. pada Senin (6/10), komitmen untuk bertindak tegas adalah harga mati. "Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba, memperkuat kerja sama lintas instansi, dan memastikan upaya penegakan hukum ini memberi efek jera," ujarnya. Pernyataan ini menjadi janji publik bahwa perlawanan terhadap narkoba di Jawa Timur akan terus berlanjut, dengan target utama memberikan sanksi yang adil sekaligus memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika.


​Capaian selama tiga bulan ini bukan hanya prestasi Polri, tetapi juga momentum penting untuk mengingatkan bahwa bahaya narkoba adalah musuh bersama, yang perangnya harus terus dimenangkan. (bp). #JawaTimur #PoldaJatim 

Sumber: Divisi Humas Polri

Artikel Terkait

Tiga Bulan Neraka Bagi Bandar Narkoba: Polda Jatim Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Aset Miliaran Rupiah
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru