JAKARTA, MCE - Indonesia bukan sekadar gugusan pulau; kita adalah salah satu "paru-paru" utama dunia. Dengan luas mencapai 95,9 juta hektare, hutan Indonesia menempati posisi ke-8 hutan terluas di dunia—menyumbang sekitar 2% dari total luas hutan global. Senin (29/12/2025).
Namun, di balik rimbunnya hijau pepohonan dan kekayaan hayati yang tak ternilai, ada ancaman nyata yang mengintai: keserakahan.
Kekayaan alam ini adalah milik bersama, namun sering kali dikelola secara tidak transparan oleh oknum-oknum dengan "tangan kotor". Praktik korupsi di sektor kehutanan bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga menghancurkan masa depan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung padanya.
Mencegah kerusakan hutan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban demi memastikan pemanfaatan hutan dilakukan secara optimal dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga kelestarian ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Dashboard #JAGAHUTAN yang dapat diakses melalui portal JAGA.ID.
Dashboard ini dirancang sebagai wadah transparansi dan kolaborasi, yang menyediakan:
- Ruang Diskusi: Tempat bertukar pikiran terkait pengelolaan kawasan hutan.
- Kanal Pelaporan: Fasilitas bagi masyarakat (Kawan Aksi) untuk melaporkan adanya dugaan korupsi atau penyimpangan di sektor kehutanan secara langsung.
KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama. Kita tidak bisa hanya diam melihat kekayaan alam kita dikuras oleh kepentingan pribadi. Dengan mengawasi bersama, kita memastikan bahwa setiap jengkal hutan Indonesia dikelola dengan jujur demi kemakmuran rakyat, bukan segelintir orang.
"Jaga Hutan, Jaga Kelestarian. Karena hutan yang sehat adalah warisan terbaik untuk anak cucu kita."
Mari beraksi sekarang! Kunjungi JAGA.ID dan jadilah mata serta telinga bagi kelestarian hutan Indonesia. (bp).
