Senin, 29 Desember 2025

Peran Terungkap! Ini Sosok Dua Tersangka Peroboh Rumah Nenek Elina di Surabaya





​SURABAYA, MCE – Penyidikan kasus pengusiran paksa dan perobohan rumah yang menimpa Elina Widjajanti (80) memasuki babak baru. Polda Jawa Timur kini secara resmi mengungkap identitas serta peran spesifik dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi tidak manusiawi tersebut.


​Berdasarkan hasil analisis mendalam menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) serta gelar perkara pada Senin (29/12/2025), penyidik menetapkan Samuel Ardi Kristanto (SAK) dan Muhammad Yasin (MY) sebagai pihak yang bertanggung jawab.


​Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, membeberkan pembagian peran kedua tersangka yang mengakibatkan nenek Elina kehilangan tempat tinggalnya.


​Samuel Ardi Kristanto (SAK): Berperan sebagai koordinator lapangan. Ia bertugas membawa dan mengerahkan sekelompok orang ke lokasi untuk melakukan pengusiran serta pembongkaran rumah. Saat ini, SAK telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.


​Muhammad Yasin (MY): Diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan fisik. Ia bersama beberapa orang lainnya melakukan tindakan represif dengan mengangkat dan menarik nenek Elina keluar rumah secara paksa. Hingga berita ini diturunkan, MY masih dalam pengejaran (buron).


​"SAK berperan membawa orang-orang ke lokasi. Sedangkan MY bersama beberapa orang lainnya melakukan kekerasan dengan mengangkat dan menarik korban keluar rumah secara paksa," jelas Kombes Pol Widi di Mapolda Jatim.


​Langkah tegas diambil kepolisian dengan menjerat kedua tersangka menggunakan Pasal 170 KUHP. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.


​Meski baru dua nama yang mencuat, kepolisian menegaskan bahwa daftar tersangka kemungkinan besar akan bertambah. Penyelidikan terus berkembang seiring dengan pendalaman keterangan saksi-saksi dan analisis lanjutan terhadap barang bukti yang ada.


​"Untuk saat ini baru dua tersangka, namun kami membuka peluang berkembangnya perkara ini," tutup Widi. (bp). 

Artikel Terkait

Peran Terungkap! Ini Sosok Dua Tersangka Peroboh Rumah Nenek Elina di Surabaya
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru