JAKARTA, MCE – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya baru saja menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Sosial di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta. Pertemuan ini membuahkan hasil konkret mengenai percepatan penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat, termasuk skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan bantuan khusus bagi warga di wilayah Sumatra yang terdampak bencana. Kamis (25/12/2025).
Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh bantuan sampai ke tangan masyarakat dengan prinsip tepat sasaran dan tepat waktu. Berikut adalah poin-poin penting hasil pertemuan tersebut:
Pemerintah memastikan penyaluran dana tunai akan dilakukan secara berkala dan masif guna menjaga daya beli masyarakat:
- BLT Reguler: Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp200.000 setiap bulannya.
- BLT Tambahan: Akan disalurkan selama 3 bulan dengan total mencapai Rp900.000. Bantuan ini menargetkan 35 juta kepala keluarga atau setara dengan 120 juta jiwa di seluruh Indonesia.
Bagi warga di Sumatra yang tengah menghadapi masa sulit akibat dampak bencana atau pengungsian, pemerintah telah menyiapkan paket bantuan komprehensif. Setiap Kepala Keluarga (KK) yang terdampak minimal akan menerima Rp8 juta, dengan rincian:
- Rp3 juta untuk biaya pengisian/perbaikan rumah.
- Rp5 juta untuk dana pemulihan ekonomi mandiri.
Selain uang tunai di atas, warga juga akan mendapatkan sokongan berupa:
- Beras 10 kg/bulan.
- Uang Lauk Pauk sebesar Rp300.000 – Rp450.000 per bulan.
- Pembangunan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap).
- Uang tunggu hunian sebesar Rp600.000.
Sebagai bentuk bela sungkawa dan dukungan medis, pemerintah memberikan santunan khusus:
Korban Meninggal Dunia: Rp15 juta per jiwa.
Korban Luka Berat: Rp5 juta per orang.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa seluruh dana santunan dan bantuan ini akan langsung dibagikan berdasarkan data valid yang telah mendapatkan persetujuan dari masing-masing Bupati atau Walikota di daerah setempat. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan data dan memastikan bantuan tidak salah sasaran.
Masyarakat diharapkan terus memantau informasi dari perangkat desa atau dinas sosial setempat untuk proses administrasi pencairan. (bp).
