Minggu, 04 Januari 2026

Babak Baru Kepulauan Batu, Rekomendasi Penutupan Permanen PT Gruti dan PT Teluk Nauli Resmi Disepakati




SUMATERA UTARA, MCE - Sebuah langkah besar diambil demi menyelamatkan ekosistem Kepulauan Batu, Nias Selatan. Dalam dialog terbuka yang berlangsung di Kaffe Titik Temu, Senin (22/12/2025), Aliansi Masyarakat Lintas Sektoral Nias Selatan (AMAL-NS) bersama Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan Dinas LHK Sumatera Utara sepakat untuk mengakhiri dugaan perusakan lingkungan oleh PT Gruti dan PT Teluk Nauli.


​Pertemuan ini menjadi tindak lanjut krusial pasca kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ke Nias Selatan sehari sebelumnya. Kesepakatan tersebut tidak hanya sekadar formalitas; Gubernur Sumatera Utara dijadwalkan akan segera menerbitkan rekomendasi penutupan permanen seluruh aktivitas kedua perusahaan tersebut.


​Selain penghentian operasional, poin-poin penting dalam kesepakatan meliputi:
​- Audit Total: Investigasi hukum terhadap kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.
​- Pembersihan Internal: Penindakan terhadap keterlibatan oknum pemerintah maupun penegak hukum.
​- Pemulihan Ekosistem: Penyusunan program reboisasi besar-besaran di wilayah terdampak.

Tokoh masyarakat, Rendos Halawa, menegaskan bahwa transparansi adalah harga mati. Masyarakat menilai kehadiran kedua perusahaan ini telah menghancurkan mata pencaharian dan menutup aliran sungai yang menjadi urat nadi kehidupan di Kepulauan Batu. (bp). 

Artikel Terkait

Babak Baru Kepulauan Batu, Rekomendasi Penutupan Permanen PT Gruti dan PT Teluk Nauli Resmi Disepakati
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru