Senin, 19 Januari 2026

​Operasi Senyap di Jawa Timur, KPK Amankan Wali Kota Madiun Terkait Dugaan Gratifikasi Proyek dan CSR




​MADIUN, MCE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan hukum tegas di wilayah Jawa Timur dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.


​Konfirmasi mengenai operasi ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan tim penindakan selama beberapa waktu terakhir.


​"Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Budi dalam keterangannya..


​Dari total 15 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, KPK memutuskan untuk membawa sembilan orang ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih. Langkah ini diambil untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan kasus yang menjerat kepala daerah tersebut.


​"Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," tambah Budi.


​Pihak lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring, sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).


​Dalam operasi tersebut, tim KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah. Meskipun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik, nilai uang tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.


​Dugaan sementara, aliran dana tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam alokasi proyek pemerintah daerah serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).


​"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," jelas Budi.


​Penyalahgunaan dana CSR menjadi poin krusial dalam kasus ini. KPK tengah mendalami bagaimana dana yang seharusnya diperuntukkan bagi program sosial masyarakat tersebut justru diduga dialihkan menjadi komitmen fee bagi oknum pejabat publik.


​Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan. Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih melakukan pendalaman materiil untuk memperkuat bukti-bukti sebelum memberikan keterangan pers resmi mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka. (bp). 

Artikel Terkait

​Operasi Senyap di Jawa Timur, KPK Amankan Wali Kota Madiun Terkait Dugaan Gratifikasi Proyek dan CSR
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru