BOJONEGORO, MCE – Di tengah dinamika ekonomi yang kian menantang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat, khususnya di sektor industri hasil tembakau. Melalui Dinas Sosial, Pemkab Bojonegoro secara resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.
Langkah konkret ini diawali dengan prosesi penyerahan simbolis tahap pertama yang menyasar ribuan pekerja di PT Gelora Djaja, Kecamatan Baureno, pada Rabu (13/5/2026). Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan manifestasi nyata dari redistribusi kekayaan negara yang kembali ke tangan para pejuang ekonomi di garis depan industri rokok.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari skema perlindungan sosial yang terukur. Menurutnya, pemanfaatan dana cukai harus berdampak langsung pada penguatan ekonomi rumah tangga para buruh yang selama ini menjadi tulang punggung industri tembakau di Bojonegoro.
“Penyaluran kami bagi dalam dua titik strategis untuk memastikan efektivitas dan ketepatan sasaran. Hari ini kami mulai di PT Gelora Djaja, dan gelombang berikutnya akan dilaksanakan di PT Kareb Alam Sejahtera pada Rabu, 20 Mei 2026 mendatang,” ujar Agus dalam laporannya.
Satu hal yang menjadi sorotan tajam dalam penyaluran tahun ini adalah inklusivitas data penerima. Pemkab Bojonegoro tidak hanya memprioritaskan mereka yang bekerja di dalam wilayah domestik, tetapi juga memberikan perlindungan bagi warga Bojonegoro yang mengadu nasib di industri rokok lintas kabupaten.
Berdasarkan data Dinas Sosial, total penerima manfaat BLT DBHCHT tahun 2026 mencapai angka fantastis, yakni 15.972 orang.
Total Penerima: 15.972 Buruh Rokok.
Cakupan: Pekerja lokal Bojonegoro dan warga Bojonegoro yang bekerja di pabrik rokok kabupaten tetangga.
Tujuan: Mitigasi dampak inflasi dan penguatan bantalan ekonomi keluarga.
Bantuan ini diharapkan menjadi stimulus yang "menyengat" lesunya konsumsi rumah tangga. Dengan mengalirnya dana segar ke kantong para pekerja, roda ekonomi di tingkat desa dan pasar-pasar tradisional di Bojonegoro diyakini akan bergerak lebih kencang.
Bagi para buruh, bantuan ini adalah suntikan moral di tengah peluh. Pemkab Bojonegoro menyadari bahwa kontribusi sektor tembakau terhadap pendapatan daerah sangat signifikan, sehingga sudah menjadi kewajiban moral dan konstitusional bagi pemerintah untuk mengembalikan sebagian dari hasil tersebut dalam bentuk bantuan tunai yang tepat guna.
Dengan pengawasan ketat dari Dinas Sosial, diharapkan penyaluran ini bebas dari potongan dan benar-benar diterima utuh oleh mereka yang berhak, demi mewujudkan Bojonegoro yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial.
Editor: [bp/MCE]
Sumber: Liputan Lapangan / Diskominfo Bojonegoro
