Rabu, 20 Agustus 2025

​Kereta Maut Korupsi, KPK Tangkap Ketua Pokja Proyek Jalur KA

 


Jakarta, MCE - Selasa, 12 Agustus 2025. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi saksi bisu terjeratnya para pejabat dalam jerat korupsi. Kali ini, sorotan jatuh pada RS, seorang Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Proyek Pembangunan Jalur KA yang bertugas di Balai Teknik Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan. Rabu (20/8/2025). 

RS ditahan sebagai tersangka kasus korupsi yang berkaitan dengan pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api selama Tahun Anggaran 2022 hingga 2024. Modus operandi yang dilakukannya tak asing lagi: pengondisian lelang proyek. RS diduga memainkan perannya dalam proses lelang proyek pemeliharaan dan pembangunan jalur kereta api Solo Balapan-Kadipiro yang bernilai fantastis, Rp164,51 Miliar.

Skema yang dijalankan cukup rapi. RS diduga menerima suap sebesar Rp600 Juta dari PT. IPA, sebuah perusahaan yang kemudian ditetapkan sebagai pemenang proyek lelang tersebut. Uang haram itu seolah menjadi tiket bagi PT. IPA untuk mendapatkan proyek negara tanpa melalui persaingan yang sehat.

Penangkapan RS merupakan pengembangan dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK sebelumnya. Dari satu kasus ini, terkuak benang merah yang mengarah pada dugaan korupsi yang lebih besar. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan total 14 orang sebagai tersangka, menunjukkan betapa luasnya jaringan korupsi yang merusak sektor perkeretaapian. Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa di balik setiap proyek pembangunan yang seharusnya membawa manfaat bagi rakyat, sering kali ada tangan-tangan kotor yang menjarah uang negara demi keuntungan pribadi. (bp). 

Artikel Terkait

​Kereta Maut Korupsi, KPK Tangkap Ketua Pokja Proyek Jalur KA
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori