Lumajang, MCE - Gelombang perubahan hijau di Kabupaten Lumajang kini kian kuat. Melalui Gerakan Pramuka Saka Kalpataru Kwarcab Lumajang, puluhan anak muda berbakat baru saja dikukuhkan, menandai babak baru dalam perjuangan melestarikan lingkungan. Bertempat di Aula Kwarcab Lumajang pada Jumat (1/8/2025), prosesi ini bukan sekadar upacara, melainkan deklarasi bahwa generasi muda siap menjadi garda terdepan yang menjaga bumi, dimulai dari lingkungan terkecil.
Pengukuhan ini menjadi respons nyata atas tantangan krisis iklim yang mendesak. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Hertutik, yang juga Ketua Majelis Pembimbing Saka Kalpataru, menegaskan pentingnya peran para pemuda. "Anak-anak muda hari ini tidak boleh hanya menjadi penonton isu lingkungan. Mereka harus menjadi pelaku aktif dan motor penggerak perubahan di tengah masyarakat," ujarnya penuh semangat.
Acara pengukuhan yang dipimpin oleh Ketua Saka Kalpataru Kwarcab Lumajang, Gunawan Eko, menjadi momen sakral. Tanda keanggotaan disematkan sebagai simbol komitmen dan tanggung jawab besar yang kini diemban para anggota baru.
"Nilai-nilai kepedulian lingkungan harus menjadi gaya hidup sehari-hari," pesan Gunawan. Ia mengajak para anggota baru untuk memulai dari langkah kecil yang konkret—tidak membuang sampah sembarangan, menghemat air, dan menanam pohon. "Saka Kalpataru harus menjadi etalase gerakan lingkungan yang konkret dan membumi," tambahnya, menekankan bahwa setiap tindakan, sekecil apa pun, memiliki dampak besar.
Pengukuhan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperluas jejaring relawan hijau di seluruh Lumajang, merangkul sekolah, komunitas, hingga desa-desa. Dengan fokus pada isu lingkungan, Saka Kalpataru menjadi katalisator yang efektif dalam mengubah perilaku masyarakat menuju pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Kini, dengan bertambahnya anggota, Saka Kalpataru Kwarcab Lumajang tidak hanya memperkuat barisan internal, tetapi juga memperbesar dampak sosial gerakan Pramuka. Langkah ini menegaskan bahwa pelestarian lingkungan bukanlah semata tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif yang berawal dari pemberdayaan generasi muda. (bp).