Selasa, 11 November 2025

Ancaman Rangkap Jabatan: KPK Gerak Cepat Tutup Celah Korupsi Sistemik di BUMN & Sektor Publik




JAKARTA, MCE - Rangkap jabatan di sektor publik kini menjadi sorotan tajam dan dianggap sebagai "bom waktu" korupsi sistemik di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tinggal diam. Selasa (11/11/2025). 


​Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi No. 128/PUU-XXIII/2025, KPK bergerak cepat dengan memperkuat kajian risiko rangkap jabatan, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga para pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah ini, yang didiskusikan secara mendalam di Jakarta pada Selasa (04/11), adalah upaya strategis untuk memitigasi potensi benturan kepentingan (conflict of interest) yang selama ini merusak tata kelola.


​Plt. Deputi Pencegahan KPK, Aminudin, menegaskan bahwa ini bukan sekadar seremonial. Tujuannya adalah menyusun rekomendasi kebijakan yang tegas dan mengikat untuk menutup celah penyalahgunaan kekuasaan.


​Mengapa rangkap jabatan begitu berbahaya? Eks Pimpinan KPK, Laode M. Syarif, memberikan peringatan keras: ketika regulator sekaligus menjadi pelaku usaha, maka "celah korupsi sistemik terbuka lebar."


​Data mencengangkan dari Transparency International Indonesia (TII) 2025 menunjukkan urgensi masalah ini, di mana 34 dari 56 menteri tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Isu utamanya bukan lagi tentang gaji ganda, melainkan tentang potensi abuse of power. Para pakar menekankan bahwa kekuasaan dari jabatan publik dapat dengan mudah memengaruhi keputusan bisnis di BUMN, mengubahnya dari entitas profit menjadi alat kepentingan.


​Untuk menanggulangi ancaman ini, dibutuhkan solusi yang komprehensif. Masukan dari para pakar ini akan menjadi fondasi bagi KPK dalam menyusun rekomendasi, termasuk penerapan aturan yang lebih ketat dan masa cooling-off period yang wajib.
​Harapannya jelas: agar tata kelola jabatan publik di Indonesia menjadi lebih bersih, akuntabel, dan bebas total dari benturan kepentingan yang menghambat kemajuan bangsa. (bp). 

Artikel Terkait

Ancaman Rangkap Jabatan: KPK Gerak Cepat Tutup Celah Korupsi Sistemik di BUMN & Sektor Publik
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru