Minggu, 09 November 2025

​Detik-Detik KPK Bongkar Skandal 'Tiga Dosa' Suap dan Gratifikasi Seret Petinggi Daerah Ponorogo




​JAKARTA, MCE - Aula KPK Jakarta mendadak menjadi pusat perhatian nasional. Dalam balutan suasana yang tegang namun penuh determinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers yang menguak tabir kelam di Kabupaten Ponorogo. Bukan sekadar kasus tunggal, konferensi pers ini menjadi penanda dibongkarnya dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) sistemik yang menjerat lingkaran kekuasaan tertinggi di daerah tersebut, bermula dari sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang senyap dan presisi. Minggu (9/11/2025). 


​Konferensi pers yang membahas dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi ini, membawa pesan yang jelas: korupsi di Ponorogo telah bercabang dan menggerogoti tiga pilar penting birokrasi dan pelayanan publik.


​Sebuah OTT selalu menjadi momen dramatis. Ini adalah bukti nyata dari keberanian penyidik yang bekerja dalam sunyi, mengintai, dan akhirnya menangkap basah pelaku kejahatan saat uang haram berpindah tangan. Penangkapan ini merupakan buah dari operasi intelijen yang sukses, di mana barang bukti langsung diamankan. Momen ini menjadi titik balik, menghancurkan benteng-benteng yang selama ini melindungi praktik korupsi.


​Sorotan tajam kini diarahkan pada tiga klaster dugaan kejahatan yang diumumkan, dari jual-beli kursi kekuasaan hingga penjarahan dana fasilitas kesehatan rakyat.


​Pada konferensi pers tersebut, KPK secara resmi mengumumkan penetapan dan penahanan terhadap empat individu kunci. Mereka adalah representasi persekongkolan jahat antara eksekutif, birokrasi, institusi publik, dan sektor swasta.


​Sosok pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG). Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di eksekutif, Sugiri diduga kuat menjadi aktor utama, penerima suap, dan pengatur jalannya praktik korupsi di daerahnya.


​Kasus ini juga menyeret jenderal birokrasi, Sekretaris Daerah Ponorogo, AGP. Ia memegang peran strategis dalam pengaturan jabatan dan proyek, menjadikannya kunci penting dalam melancarkan skema kotor ini.


​Selanjutnya, KPK turut menjerat pimpinan institusi pelayanan publik vital, yaitu Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, YUM. YUM diduga terlibat langsung dalam pengaturan proyek di rumah sakit, sebuah tindakan ironis karena menjarah dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.


​Terakhir, lingkaran korupsi ini dilengkapi oleh pihak dari sektor swasta, yaitu SC, seorang rekanan proyek rumah sakit. SC berperan sebagai jembatan penghubung bisnis haram yang memuluskan proyek fiktif atau mark-up, memperkuat dugaan adanya kolusi yang terstruktur.


​Melalui konferensi pers ini, KPK tidak hanya mengumumkan penetapan tersangka, tetapi juga mengirimkan pesan keras kepada seluruh kepala daerah: kewenangan yang diberikan negara bukanlah lisensi untuk memperkaya diri. Operasi Tangkap Tangan di Ponorogo menjadi pengingat yang menyakitkan bahwa di balik tarian Reog yang megah, telah lama tersimpan luka nanah akibat korupsi. (bp). 

Artikel Terkait

​Detik-Detik KPK Bongkar Skandal 'Tiga Dosa' Suap dan Gratifikasi Seret Petinggi Daerah Ponorogo
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru