Jakarta, 7 November 2025 — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis yang dinantikan publik dengan meresmikan dan melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka. Pembentukan komisi ini adalah respons nyata terhadap tuntutan masyarakat untuk pembenahan institusi penegak hukum yang fundamental bagi negara.
Dalam arahannya yang tegas, Presiden Prabowo menekankan bahwa komisi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah instrumen vital untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. Ia meminta komisi bekerja tanpa tedeng aling-aling dalam menilai kekuatan dan, terutama, kelemahan mendasar yang ada di institusi kepolisian.
“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” ujar Presiden, menggarisbawahi bahwa supremasi hukum adalah fondasi mutlak bagi keberhasilan dan kemajuan bangsa.
Yang membuat komisi ini menarik perhatian adalah susunan anggotanya yang diisi oleh tokoh-tokoh kunci dengan rekam jejak yang solid di bidang hukum dan keamanan, seolah membentuk 'Super Tim' reformasi.
Presiden menunjuk akademisi hukum tata negara dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, sebagai Ketua merangkap anggota. Jimly akan memimpin sembilan nama besar lainnya, termasuk:
1. Mahfud MD: Tokoh hukum senior yang berpengalaman sebagai mantan Menko Polhukam.
2. Yusril Ihza Mahendra: Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, pakar hukum tata negara.
3. Otto Hasibuan dan Supratman Andi Agtas: Dua nama yang menambah bobot ahli hukum di dalam komisi.
4. Listyo Sigit Prabowo: Kapolri aktif, yang kehadirannya diharapkan menjamin sinkronisasi dan implementasi reformasi internal.
5. Tiga mantan Kapolri, yaitu Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti, yang membawa perspektif mendalam dari pengalaman memimpin institusi.
6. Ahmad Dofiri: Menambahkan unsur perwira tinggi yang aktif.
Komposisi yang melibatkan akademisi independen, pejabat aktif, dan mantan pimpinan Polri ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam melakukan autokritik institusional yang objektif dan tajam, demi mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan benar-benar dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia. (bp).
Sumber: TIW Seskab.
