Jumat, 14 November 2025

​Tepis Isu Negatif Program IPAL: Dinas PRKPCK Lamongan Buka Suara, Tegaskan Tak Suplai Tandon Rp 600 Juta






​LAMONGAN, MCE — Program Bantuan Sanitasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Individu di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, kini tengah menghadapi badai isu negatif. Setelah sebelumnya muncul tudingan dari salah satu kepala desa yang menyebut tandon plastik untuk program ini disuplai oleh rekanan dari Dinas Perusahaan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK), pihak dinas akhirnya angkat bicara dengan klarifikasi yang tegas dan rinci. Sabtu (15/11/2025). 


​Klarifikasi ini menjadi krusial untuk menepis persepsi negatif yang dapat merusak citra program pemerintah senilai total sekitar Rp 600 juta ini.


​Ditemui awak media pada Jum'at, 14 November 2025, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PRKPCK Kabupaten Lamongan, Agus, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa Dinas PRKPCK tidak memiliki keterlibatan langsung dalam pengadaan material, apalagi menunjuk rekanan untuk menyuplai tandon ke desa.


​"Itu tidak benar. Kami tegaskan, Dinas PRKPCK tidak pernah membelanjakan atau menunjuk rekanan mana pun untuk pengadaan tandon IPAL Individu. Program ini memiliki mekanisme yang jelas; desa yang mengatur teknis pengadaannya sesuai juknis (petunjuk teknis)," ujar Agus, mengklarifikasi akar masalah.


​Agus menekankan bahwa bantuan IPAL Individu yang disalurkan bersifat stimulan. Artinya, otoritas penuh dalam pelaksanaan teknis, mulai dari perencanaan hingga pembelian material dan perlengkapan lainnya, berada di tangan desa penerima. Dengan mekanisme ini, narasi bahwa dinas "menyuplai" tandon dianggap tidak memiliki dasar faktual dan berpotensi menimbulkan polemik berkepanjangan.


​Pernyataan dinas ini sekaligus memberikan sorotan kembali pada kepala desa yang melontarkan tudingan awal. Klarifikasi ini menyiratkan perlunya akurasi data dalam setiap pernyataan publik, khususnya yang berkaitan dengan bantuan negara. Tanpa bukti faktual, isu tersebut dikhawatirkan hanya menjadi rumor yang menghambat jalannya program sanitasi ini.

Dinas PRKPCK Lamongan menyatakan siap memberikan data dan alur mekanisme resmi program secara transparan jika diperlukan. Mereka juga menyampaikan imbauan keras agar semua pihak, terutama penerima manfaat dan tokoh masyarakat, untuk lebih berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi sebelum disebar luaskan.


​"Kami meminta semua pihak berpegang pada fakta dan mekanisme resmi, agar program yang tujuannya mulia ini tidak disalahpahami oleh masyarakat," tutup Agus.


​Klarifikasi resmi ini diharapkan dapat meredam isu negatif yang mengemuka. Namun, melihat besarnya perhatian publik terhadap program IPAL Individu, drama bantah-membantah terkait pengadaan material ini diprediksi masih akan menjadi topik hangat di Kabupaten Lamongan.
​(s_genk). 

Artikel Terkait

​Tepis Isu Negatif Program IPAL: Dinas PRKPCK Lamongan Buka Suara, Tegaskan Tak Suplai Tandon Rp 600 Juta
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru