NGANJUK, MCE - Polres Nganjuk berhasil mencetak kemenangan signifikan dalam operasi menekan kejahatan jalanan. S (40), seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Madura dengan catatan kejahatan yang mencengangkan, akhirnya berhasil dilumpuhkan setelah berupaya kabur saat penangkapan dramatis di wilayah Kertosono. S diketahui adalah "pemain lama" yang terkenal licin, bahkan tercatat terlibat dalam 42 Tempat Kejadian Perkara (TKP) curanmor saat beraksi di Tulungagung.
Catatan S bukan sekadar angka. Setelah menghirup udara bebas dari penjara di Polres Tulungagung, S tidak bertaubat. Ia justru memindahkan "wilayah operasinya" ke Kabupaten Nganjuk. Tak butuh waktu lama, residivis ini kembali meresahkan warga dengan mencuri di empat lokasi berbeda (4 TKP) di Nganjuk, sebelum tim gabungan dari Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Kertosono akhirnya berhasil mengendus pergerakannya.
Penangkapan S berlangsung menegangkan. Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menjelaskan bahwa pelaku diringkus di kawasan Kertosono saat tengah membawa sepeda motor hasil curian.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba kabur bersama barang bukti, dan tindakan ini sangat membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat. Kami mengambil langkah tindakan tegas terukur sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap AKP Sukaca, Senin (3/11/2025).
Polisi berhasil mengamankan S, satu unit sepeda motor curian, dan kunci T, alat andalan pelaku untuk melancarkan aksinya membobol kendaraan.
S dikenal sebagai pelaku lintas kabupaten yang beraksi secara sistematis, membidik kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan. Ia sering berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat. Namun, berkat pemantauan intensif di titik-titik rawan curanmor, strategi S akhirnya kandas di tangan Polres Nganjuk.
“Ini bukti bahwa koordinasi antar-satuan di Polres Nganjuk berjalan efektif. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan, baik lokal maupun lintas daerah,” tegas Kasat Reskrim, menyoroti komitmen Polres Nganjuk di bawah komando AKBP Noveri Henri Santoso.
Keberhasilan meringkus residivis 42 TKP ini menjadi highlight dari Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025. Dalam operasi gabungan yang juga melibatkan Operasi Tumpas Semeru (fokus narkotika), Polres Nganjuk mencatatkan capaian luar biasa dengan mengungkap total 22 kasus kriminal dan 22 kasus narkotika, serta menangkap puluhan tersangka dalam waktu kurang dari dua pekan.
Penangkapan S kini menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa Nganjuk menjadi target baru bagi pelaku kejahatan residivis lintas daerah. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Nganjuk sebagai bukti nyata efek jera yang nyata di tengah masyarakat. (bp).
