Minggu, 11 Januari 2026

KPK Bongkar Skandal Suap Pajak Senilai Miliaran Rupiah




​JAKARTA, MCE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan keberhasilan dalam membongkar praktik korupsi di sektor perpajakan yang melibatkan oknum pejabat tinggi di Jakarta. Tindakan tegas ini berujung pada penyitaan aset dengan nilai fantastis yang mencapai Rp6,38 miliar, sebuah angka yang mencerminkan besarnya skala transaksi ilegal dalam kasus ini. Senin (12/1/2025). 


​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut disita dari lima individu yang terlibat erat dalam lingkaran dugaan suap. Mereka adalah Agus Syaifudin (AGS), Askob Bahtiar (ASB), Dwi Budi (DWB), Edy Yulianto (EY), serta Heru Tri Noviyanto (HRT).


​Keterlibatan Heru Tri Noviyanto, yang memegang posisi strategis sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan di KPP Madya Jakarta Utara, menjadi sorotan utama. Kasus yang bergulir di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ini mencakup periode panjang antara tahun 2021 hingga 2026.


​Dalam operasi penggeledahan dan penyitaan, penyidik menemukan berbagai bentuk kekayaan yang diduga berasal dari aliran dana suap. Aset-aset tersebut meliputi uang tunai dalam dua mata uang, yakni Rp793 juta dalam denominasi Rupiah dan 165 ribu Dollar Singapura yang setara dengan Rp2,16 miliar.


​Tidak hanya uang tunai, penyidik juga berhasil mengamankan aset fisik berupa logam mulia seberat 1,3 kilogram dengan nilai taksiran mencapai Rp3,42 miliar. Temuan ini memperkuat bukti adanya akumulasi kekayaan yang tidak wajar dari para oknum yang terlibat.


​Langkah KPK tidak berhenti pada aset fisik. Tim penyidik kini tengah bergerak cepat mengamankan sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE). Perangkat-perangkat tersebut akan segera diekstraksi untuk membedah data digital guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memetakan modus operandi kompleks yang digunakan dalam memanipulasi pemeriksaan pajak.


​Tindakan ini menjadi pesan kuat bahwa KPK berkomitmen penuh untuk membersihkan institusi perpajakan dari praktik korupsi, demi menjaga integritas keuangan negara dan kepercayaan masyarakat. (bp). 

Artikel Terkait

KPK Bongkar Skandal Suap Pajak Senilai Miliaran Rupiah
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru