Tampilkan postingan dengan label jawa timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jawa timur. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Agustus 2026

​Jawa Timur Digdaya! Sabet Juara Umum LKS Dikmen Nasional 4 Kali Berturut-turut, Borong 18 Emas



​SURABAYA, MCE – Jawa Timur kembali membuktikan taringnya sebagai gudang talenta vokasi terbaik di Tanah Air. Dalam ajang Lomba Kompetensi Siswa Pendidikan Menengah (LKS Dikmen) Tingkat Nasional 2026, Kontingen Jawa Timur resmi mengunci gelar Juara Umum untuk keempat kalinya secara berturut-turut (quattrick). Selasa (4/8/2026). 


​Dominasi Jatim di ajang bergengsi ini makin tak tergoyahkan. Berdasarkan rekapitulasi akhir perolehan medali, Jawa Timur berhasil membawa pulang total 30 medali, dengan rincian 18 Medali Emas, 7 Medali Perak, dan 5 Medali Perunggu.


​Perolehan ini mengungguli pesaing terdekatnya, DKI Jakarta yang berada di posisi kedua dengan 8 emas (total 22 medali), serta Jawa Tengah di peringkat ketiga dengan 7 emas (total 26 medali). Sementara posisi keempat dan kelima ditempati oleh Jawa Barat (2 emas) dan Kalimantan Selatan (1 emas).


"Alhamdulillah, prestasi ini adalah bukti kerja keras, dedikasi, serta komitmen seluruh siswa, guru pembimbing, dan ekosistem pendidikan vokasi di Jawa Timur yang terus konsisten berinovasi dan berdaya saing tinggi," ungkapan rasa syukur mengalir atas capaian bersejarah ini.


​Keberhasilan mempertahankan Piala Bergilir LKS Dikmen Nasional selama 4 tahun berturut-turut ini tidak hanya mempertegas posisi Jawa Timur sebagai "Gerbang Baru Nusantara", tetapi juga membuktikan bahwa kualitas SDM muda SMK dari Bumi Majapahit siap melompat tinggi dan bersaing di tingkat nasional maupun global.


​Ringkasan Perolehan Medali LKS Dikmen Nasional 2026:

​1. Jawa Timur: 18 Emas | 7 Perak | 5 Perunggu (Total: 30)

​2. DKI Jakarta: 8 Emas | 8 Perak | 6 Perunggu (Total: 22)

​3. Jawa Tengah: 7 Emas | 12 Perak | 7 Perunggu (Total: 26) 

​4. Jawa Barat: 2 Emas | 1 Perak | 4 Perunggu (Total: 7)

​5. Kalimantan Selatan: 1 Emas | 2 Perak | 0 Perunggu (Total: 3). (bp). 

Jumat, 17 Juli 2026

​Bergerak Serentak Hari Ini! Strategi Hilirisasi Pangan Presiden Prabowo Dimulai dari Jawa Timur





​JAWA TIMUR, MCE - Di tengah ketidakpastian geopolitik global yang mengancam rantai pasok dunia, Pemerintah Indonesia mengambil langkah agresif untuk mengamankan perut bumi pertiwi. Presiden Prabowo Subianto secara resmi bertolak ke Provinsi Jawa Timur guna memimpin langsung Panen Raya Serentak Tebu, Padi, dan Kedelai yang digelar di 43 titik di seluruh penjuru Indonesia, Jumat (17/7/2026).


​Langkah ini bukan sekadar seremoni pertanian biasa, melainkan sebuah sinyal kuat dari "perang" modern melawan ketergantungan impor. Menariknya, agenda strategis ini menjadi bukti nyata meleburnya sinergi TNI dalam menjaga stabilitas nasional dari sektor non-militer, yaitu ketahanan pangan.


​Operasi ketahanan pangan terintegrasi ini membagi sektor pengawalan secara masif:

​• TNI Angkatan Udara (AU): Mengawal panen raya komoditas tebu di 8 titik strategis.

​• TNI Angkatan Darat (AD): Membentengi ketahanan pokok lewat panen padi di 31 titik.

• TNI Angkatan Laut (AL): Mengamankan produksi protein nabati melalui panen kedelai di 4 titik.


​"Pemerintah tidak lagi sekadar menanam, kita sedang membangun benteng pertahanan pangan yang mandiri dan berkelanjutan," tegas arah kebijakan hilirisasi yang diusung dalam agenda ini.


​Selain turun langsung ke lahan pertanian, Presiden Prabowo dijadwalkan meninjau berbagai program unggulan TNI serta inisiatif hilirisasi. Fokusnya jelas: memastikan komoditas mentah tidak langsung dijual murah, melainkan diolah demi mendongkrak nilai tambah industri nasional secara eksponensial.


​Aksi serentak ini mengirimkan pesan tegas kepada publik dan pasar internasional bahwa Indonesia sedang memperkuat sektor agraria secara menyeluruh. Mulai dari melipatgandakan produksi, mendampingi nasib petani di garis depan, hingga eksekusi hilirisasi agresif demi satu tujuan mutlak: Swasembada pangan berkelanjutan dan kesejahteraan rakyat yang tidak bisa ditawar lagi. (bp). 

Minggu, 08 Februari 2026

​Nyawa di Ujung Pena: Tragedi Ngada dan Alarm Keras Keadilan Pendidikan





Jawa Timur, MCE – Sebuah pulpen dan buku seharusnya menjadi alat penyambung mimpi, bukan pengantar maut. Namun, bagi YBR, bocah berusia 10 tahun di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, peralatan sekolah yang tampak sederhana itu menjadi beban hidup yang tak sanggup lagi ia pikul. Senin (9/2/2026). 


​Kamis pagi itu (29/1/2026), YBR mengakhiri hidupnya di pohon cengkeh setelah permintaannya untuk membeli alat tulis tak mampu dipenuhi sang ibu. Tragedi ini bukan sekadar berita duka dari pelosok timur; ini adalah tamparan keras bagi wajah pendidikan Indonesia.


​Pemerhati Pendidikan Jawa Timur, Bangun Purnomo, menegaskan bahwa insiden memilukan ini adalah darurat nasional. Menurutnya, kematian YBR adalah manifestasi dari kegagalan sistemik dalam memastikan akses pendidikan sampai ke tangan yang paling membutuhkan.


​"Ini bukan sekadar kasus lokal di Ngada. Ini adalah alarm keras bagi seluruh wilayah di Indonesia agar kejadian serupa tidak lagi terulang. Pendidikan adalah hak, bukan beban yang harus dibayar dengan nyawa," ujar Bangun dengan nada mendalam.


​Pemerintah sebenarnya telah menyiapkan "jaring pengaman" melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Dana ini dialokasikan khusus untuk memastikan siswa dari keluarga tidak mampu tetap bisa memiliki sepatu, tas, buku, hingga biaya transportasi.


​Namun, Bangun menyoroti adanya kesenjangan antara kebijakan di atas kertas dengan realita di lapangan:
​- Sekolah Harus Gratis: Secara regulasi, pendidikan dasar tidak boleh memungut biaya yang memberatkan.
​- Hak Murni Siswa: Dana PIP adalah hak mutlak siswa. Bangun menekankan bahwa tidak boleh ada pemotongan sepeser pun oleh pihak mana pun dengan alasan apa pun.
​- Literasi Bantuan: Tragedi ini menunjukkan kemungkinan adanya ketidaktahuan orang tua atau macetnya birokrasi penyaluran bantuan di tingkat bawah.


​Bagaimana mungkin di tengah gelontoran anggaran pendidikan yang mencapai 20% dari APBN, seorang anak kelas IV SD harus merasa putus asa hanya karena sebatang pulpen?


​Bangun Purnomo mendesak adanya evaluasi total terhadap pengawasan dana bantuan pendidikan. Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif di balik meja, tetapi harus memastikan bahwa setiap anak di pelosok negeri benar-benar merasakan manfaatnya.


​Jangan biarkan ada lagi YBR lain yang merasa bahwa kemiskinan adalah vonis mati bagi masa depan mereka. Pendidikan ada untuk membebaskan, bukan untuk membelenggu batin anak bangsa hingga ke titik nadir. (bp). 

Kamis, 18 Desember 2025

​Waspada! Banjir dan Cuaca Ekstrem Terjang Sejumlah Wilayah, Ribuan Rumah Terendam




​Jawa Timur, MCE - Indonesia Tengah Dikepung Bencana Hidrometeorologi: Dari Jawa Timur hingga Kalimantan Selatan, Inilah Kondisi Terkini dan Peringatan untuk Kita Semua. Kamis (18/12/2025). 


​Curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem memicu serangkaian bencana banjir di beberapa titik Indonesia sepanjang pertengahan Desember 2025. Berdasarkan data terbaru dari BNPB, wilayah Jawa Timur, Riau, dan Kalimantan Selatan menjadi lokasi terdampak paling parah.


​Rangkuman Dampak Bencana di Daerah:
​1. Jawa Timur: Banjir setinggi 80 cm merendam 1.506 rumah di Banyuwangi akibat tanggul jebol. Sementara di Jember, luapan sungai mengakibatkan jembatan putus dan satu rumah hanyut. Cuaca ekstrem juga merusak puluhan rumah di Sampang.
​2. Kalimantan Selatan: Sebanyak 16 kecamatan di Kabupaten Banjar terendam, sementara di Tabalong, banjir merendam 820 rumah dengan ketinggian air mencapai 70 cm.
​3. Riau: Kabupaten Siak dan Indragiri Hulu juga melaporkan puluhan rumah terendam, meski di beberapa titik air mulai berangsur surut.


​Pemerintah mengeluarkan status waspada untuk hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Aceh, Jakarta, Jawa Tengah, hingga Papua, terhadap potensi hujan lebat disertai angin kencang (17-19 Desember 2025).


​Langkah Mitigasi untuk Masyarakat:
​1. Pantau informasi cuaca hanya melalui kanal resmi pemerintah.
​2. Hindari aktivitas di luar ruangan saat hujan lebat.
​3. Segera lakukan evakuasi mandiri jika debit air mulai membahayakan keselamatan.


​Pemerintah daerah kini tengah mempercepat perbaikan infrastruktur dan penyaluran bantuan logistik bagi para pengungsi. Tetap waspada dan saling jaga. (bp). 

Sumber: BNPB

Senin, 13 Oktober 2025

​Puncak Diplomasi: Prabowo Saksikan Penandatanganan Sejarah, Gaza Capai Gencatan Senjata Abadi




​JAKARTA, MCE – Sejarah perdamaian Timur Tengah baru saja terukir. Di tengah sorotan mata dunia, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, turut menjadi saksi kunci di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Sharm El-Sheikh yang berlangsung di International Congress Centre, Mesir, pada Senin, 13 Oktober 2025.


​KTT ini bukan sekadar forum biasa. Ia menjadi penanda babak baru dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian perdamaian dan penghentian perang permanen di Gaza. Sebuah momen krusial yang diyakini akan menjadi batu loncatan penting menuju stabilitas dan harmoni yang telah lama dinantikan di kawasan Timur Tengah.


​Dokumen bersejarah ini ditandatangani oleh empat tokoh sentral: Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump; Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi; Presiden Republik Turkiye, Recep Tayyip Erdogan; dan Emir Qatar, Syekh Tamim bin Hamad Al Thani.


​Presiden Trump, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa kesepakatan monumental ini adalah buah dari kerja sama dan diplomasi gigih yang melibatkan berbagai pihak, baik di kawasan maupun komunitas internasional.


​Kehadiran Presiden Prabowo di forum sepenting ini menegaskan posisi dan komitmen teguh Indonesia sebagai aktor kunci dalam diplomasi kemanusiaan dan perdamaian global. Undangan dan partisipasi Indonesia secara langsung mencerminkan pengakuan dunia terhadap peran konstruktif Jakarta. Keikutsertaan ini merupakan perwujudan nyata dari amanat konstitusi bangsa, yakni berpartisipasi aktif dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Indonesia kini tak hanya bersuara, tetapi turut menjadi bagian dari solusi perdamaian dunia. (bp). 

Sumber: Seskab RI

Rabu, 08 Oktober 2025

Tiga Bulan Neraka Bagi Bandar Narkoba: Polda Jatim Sita Ratusan Kilogram Sabu dan Aset Miliaran Rupiah




​Jawa Timur, MCE - Gelombang perang melawan narkoba di Jawa Timur menunjukkan hasil yang sangat signifikan dan mencengangkan. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama seluruh jajaran Polres, baru-baru ini merilis catatan capaian yang menjadi pukulan telak bagi jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Periode Juli hingga September 2025 tercatat sebagai momen di mana mesin penegakan hukum bekerja dengan intensitas tinggi, membongkar akar kejahatan yang merusak masa depan generasi bangsa. Kamis (9/10/2025). 


​Dalam kurun waktu hanya tiga bulan, aparat kepolisian berhasil mengungkap total 1.757 kasus narkotika. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari ribuan nyawa yang berpotensi terselamatkan dari jerat adiksi. Dari operasi masif ini, sebanyak 2.248 tersangka berhasil diamankan, memutus mata rantai distribusi mulai dari pengedar kecil hingga bandar besar. 


Volume barang bukti yang disita menggambarkan skala jaringan yang berhasil dibongkar. Masyarakat mungkin terkejut melihat angkanya: hampir 200 kilogram (199,5 kg) sabu, narkotika jenis metamfetamin yang paling merusak, berhasil ditarik dari peredaran. Selain itu, polisi juga menyita 46,8 kg ganja, 306 gram tembakau gorilla, dan puluhan ribu pil setan, tepatnya 48.402 butir ekstasi.

Namun, bukan hanya narkoba kelas berat. Peredaran obat-obatan berbahaya yang kerap menyasar kalangan muda juga menjadi target utama. Hasilnya, lebih dari 2,9 juta butir obat keras berbahaya yang dapat menyebabkan kerusakan psikologis parah dan memicu kejahatan jalanan, berhasil disita. Sitaan masif ini secara nyata telah mengurangi pasokan yang berpotensi membanjiri jalanan dan sekolah-sekolah di Jawa Timur.


​Kinerja Polda Jatim tak berhenti pada penangkapan pengedar dan penyitaan barang haram. Mereka memahami bahwa kekuatan sindikat narkoba terletak pada uang yang dihasilkan. Oleh karena itu, fokus pemberantasan juga diarahkan pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).


​Hasilnya sungguh luar biasa. Sebanyak 6 kasus TPPU berhasil diungkap. Polisi berhasil menyita aset yang nilainya mencapai angka fantastis: Rp 30,1 miliar. Aset ini beragam, mulai dari tanah dan rumah mewah, kendaraan mewah, perhiasan, hingga berbagai bentuk usaha yang disamarkan sebagai cara mencuci uang hasil kejahatan narkoba. Pengungkapan TPPU ini adalah langkah strategis untuk memiskinkan jaringan narkoba, melumpuhkan infrastruktur finansial mereka, dan memastikan kejahatan tidak lagi menjadi bisnis yang menguntungkan.

Sebagaimana ditegaskan oleh Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K. pada Senin (6/10), komitmen untuk bertindak tegas adalah harga mati. "Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba, memperkuat kerja sama lintas instansi, dan memastikan upaya penegakan hukum ini memberi efek jera," ujarnya. Pernyataan ini menjadi janji publik bahwa perlawanan terhadap narkoba di Jawa Timur akan terus berlanjut, dengan target utama memberikan sanksi yang adil sekaligus memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika.


​Capaian selama tiga bulan ini bukan hanya prestasi Polri, tetapi juga momentum penting untuk mengingatkan bahwa bahaya narkoba adalah musuh bersama, yang perangnya harus terus dimenangkan. (bp). #JawaTimur #PoldaJatim 

Sumber: Divisi Humas Polri

Selasa, 07 Oktober 2025

​Aksi Sunyi Polri Lindungi Gizi Generasi Muda




​JAKARTA, MCE - Di balik hiruk pikuk tugas keamanan, ada sebuah komitmen sunyi yang dijalankan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setiap hari: menjaga kesehatan masyarakat dari piring makan. Rabu (8/10/2025). 


​Melalui tangan dingin Dokkes Polri, satuan yang berfokus pada kesehatan, makanan yang diproduksi oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak pernah luput dari pengawasan ketat. Ini bukanlah pemeriksaan biasa, melainkan pengujian food safety yang rutin dan detail.


​Bayangkan di dapur SPPG Tulungagung: sebelum seporsi makanan lezat didistribusikan kepada anak-anak, tim Dokkes telah bekerja. Mereka memastikan makanan tersebut benar-benar aman, bebas total dari 'hantu-hantu' berbahaya seperti formalin, arsenik, sianida, hingga nitrit. Ini adalah langkah vital, sebuah benteng pertahanan gizi yang memastikan setiap suapan adalah sumber energi dan kesehatan, bukan ancaman tersembunyi.


​Upaya ini adalah wujud nyata dari komitmen Polri untuk memastikan bahwa makanan yang disalurkan adalah aman, sehat, dan higienis. Dengan pengawasan seketat ini, Polri tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga secara langsung berkontribusi dalam menciptakan generasi penerus yang sehat dan kuat.


​Ini adalah cerita tentang tanggung jawab yang melampaui seragam—sebuah jaminan kesehatan yang disajikan dalam setiap piring. (bp). #PoldaJatim
​sumber: Divisi Humas Polri

Selasa, 30 September 2025

Mempertegas Pilar Persatuan di Era Disrupsi




Jawa Timur, MCE - Setiap tahun, peringatan Hari Kesaktian Pancasila membawa tema nasional yang relevan dengan tantangan zamannya. Mengingat pesatnya arus informasi, polarisasi sosial, dan perkembangan teknologi yang disruptif di tahun 2025, tema yang diusung sangat mungkin berfokus pada "Penguatan Nilai-Nilai Pancasila sebagai Fondasi Etika Digital dan Kebangsaan yang Utuh." Rabu (1/10/2025). 



​Tema ini bukan sekadar slogan di spanduk-spanduk upacara, melainkan sebuah seruan kolektif. Ia mengajak setiap elemen bangsa untuk menjadikan Lima Sila bukan hanya hafalan, tetapi kompas moral di tengah hiruk-pikuk disrupsi. 


Kita dihadapkan pada tantangan baru: bagaimana sila Ketuhanan Yang Maha Esa membimbing kita untuk beretika dalam ruang siber; bagaimana Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menuntun kita melawan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian; bagaimana Persatuan Indonesia diperkuat di tengah perbedaan pandangan politik yang semakin tajam di media sosial; bagaimana Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan tetap dijalankan di era pengambilan keputusan yang instan; dan yang terpenting, bagaimana Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia diwujudkan, tidak hanya secara fisik, tetapi juga dalam pemerataan akses informasi dan teknologi. (bp). 

Kamis, 25 September 2025

Melahirkan Generasi Berakhlak Mulia, Jatim Tingkatkan Kompetensi Guru PAI SMK



Jawa Timur, MCE - Sebuah langkah strategis dan visioner diambil oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat pondasi moral dan spiritual di sekolah kejuruan. Bertempat di Surabaya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur secara resmi membuka Program Peningkatan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) khusus untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Acara pembukaan ini menandai dimulainya sebuah inisiatif penting yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan SMK yang tidak hanya kompeten di bidang teknis, tetapi juga memiliki karakter dan integritas yang mulia. Jumat (26/9/2025). 


​Program ini diikuti oleh 100 Guru PAI terpilih dari 24 Cabang Dinas Pendidikan yang tersebar di seluruh Jawa Timur. Mereka adalah garda terdepan yang bertugas menanamkan nilai-nilai keagamaan dan moral kepada para siswa. Oleh karena itu, investasi pada peningkatan kualitas pengajaran PAI menjadi sangat krusial. Program ini dirancang khusus untuk membekali para guru dengan metodologi pengajaran yang inovatif dan relevan dengan dinamika pendidikan modern. Mereka akan dibekali teknik-teknik baru agar pembelajaran PAI tidak lagi monoton, melainkan menjadi sesi yang interaktif, menarik, dan mudah diserap oleh siswa di era digital.


​Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur menyampaikan harapan besar agar melalui program ini, kualitas pengajaran PAI di seluruh SMK di Jawa Timur dapat meningkat secara signifikan. "Kita ingin lulusan SMK kita tidak hanya terampil dan siap kerja, tetapi juga memiliki kepribadian yang kokoh dan berintegritas. Pendidikan agama adalah fondasi utama untuk mencapai tujuan tersebut," ujarnya. Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa pembentukan karakter yang baik merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa.


​Inisiatif ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mewujudkan pendidikan yang holistik. Dengan memberikan bekal yang kuat kepada para guru, diharapkan akan lahir generasi baru lulusan SMK yang tidak hanya siap bersaing di dunia kerja, tetapi juga menjadi pribadi yang berakhlak mulia, jujur, dan bertanggung jawab. Program ini bukan sekadar pelatihan, melainkan sebuah misi besar untuk melahirkan insan-insan terbaik yang akan membangun Jawa Timur dengan pondasi moral yang kuat. (bp). 

Jumat, 19 September 2025

KPK Dorong Sampang Berbenah




​Jakarta, MCE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak sekadar mengawasi, namun juga bergerak proaktif. Dalam audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Sampang, Selasa (16/9), KPK mendorong reformasi tata kelola pemerintahan demi menutup celah korupsi. Jumat (19/9/2025). 


​Meski skor Monitoring Centre for Prevention (MCSP) Sampang tergolong tinggi, Direktur Korsup Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, melihat adanya potensi risiko korupsi yang mengkhawatirkan, terutama dalam sektor perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ).


​KPK menemukan sebuah anomali: adanya deviasi antara data administratif yang terlihat baik di atas kertas dan praktik lapangan yang rentan terhadap penyimpangan. Salah satu temuan utamanya adalah adanya anomali dalam pengadaan dan pokok pikiran (pokir) DPRD yang tidak sesuai dengan data Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).


​Melalui pendekatan berbasis data dan koordinasi yang intensif, KPK memberikan rekomendasi yang konkret untuk perbaikan. Rekomendasi tersebut meliputi:
​1. Perbaikan mekanisme pokir DPRD.
​2. Penyaluran hibah yang lebih transparan.
​3. Konsolidasi pengadaan agar lebih efisien dan terhindar dari tumpang tindih.


​Langkah KPK ini menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya sebatas pencapaian administratif, tetapi juga memastikan implementasi yang bersih di lapangan. (bp). #JawaTimur #KPK #Sampang

Sumber: kpk 

Kamis, 18 September 2025

997 Demonstran Diamankan, Kapolda Jatim: "Ruang Penyampaian Pendapat Bergeser Jadi Kriminalitas"



Surabaya, MCE – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengamankan total 997 orang terkait kericuhan yang menyertai unjuk rasa di sejumlah wilayah sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 315 orang kini menghadapi proses hukum, sementara sisanya telah dipulangkan. Jumat (19/9/2025).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim pada Kamis (18/9), mengungkapkan bahwa demonstran yang diamankan terdiri dari 582 orang dewasa dan 415 anak di bawah umur.

"Sebanyak 682 orang, termasuk anak di bawah umur, telah dipulangkan karena setelah diperiksa tidak terbukti terlibat kericuhan," jelas Nanang. "Kami serahkan mereka langsung kepada orang tua, karena hampir semuanya tidak mengetahui kegiatan anak-anaknya."

Unjuk rasa yang berujung ricuh ini terjadi di 10 kota di Jatim, dengan kasus menonjol di Sidoarjo, Malang, Jember, dan Kediri. Kapolda Nanang menyayangkan, aksi yang seharusnya menjadi wadah penyampaian aspirasi justru bergeser menjadi tindakan kriminal.

Kericuhan ini tidak hanya memakan korban penangkapan, tetapi juga menimbulkan banyak korban luka. Tercatat 111 warga sipil dan 117 personel gabungan (105 Polri dan 12 TNI) mengalami luka-luka akibat lemparan batu, molotov, dan serpihan kaca.

Polda Jatim masih terus melakukan investigasi mendalam melalui penelusuran jejak digital untuk memburu dalang di balik kericuhan ini. Nanang juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi. Ia menegaskan, insiden ini harus menjadi pelajaran berharga agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. (bp). 

Selasa, 09 September 2025

Bab 2 | Bantuan dan Praktik Pungli di Lingkungan Pendidikan: Sebuah Analisis Kritis Berdasarkan Permendikbud 75/2016




Jawa Timur, MCE - ​Pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa. Guna menunjang penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, peran serta masyarakat, khususnya orang tua dan wali murid, menjadi sangat vital. Salah satu instrumen yang mengatur partisipasi ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Peraturan ini secara eksplisit membedakan antara bantuan, sumbangan, dan pungutan, sebuah distingsi yang sering kali menjadi sumber kebingungan dan bahkan penyalahgunaan. Rabu (10/9/2025). 



Sumber Bantuan yang Diperbolehkan dan Dilarang


Permendikbud 75/2016 secara tegas mengatur sumber-sumber pendanaan yang dapat dihimpun oleh Komite Sekolah. Bantuan yang diperbolehkan berasal dari pihak ketiga yang tidak mengikat, seperti lembaga non-pemerintah, perusahaan, atau individu yang memiliki kepedulian terhadap kemajuan pendidikan. Bantuan ini bersifat sukarela dan tidak ada paksaan. Tujuannya adalah untuk mendukung program-program sekolah yang tidak tercover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah.



Meski demikian, terdapat batasan yang sangat penting terkait jenis bantuan ini. Peraturan tersebut secara khusus melarang sekolah atau Komite Sekolah menerima sumbangan dari perusahaan rokok, industri minuman beralkohol, serta perusahaan yang berpotensi merusak kesehatan dan lingkungan. Larangan ini bertujuan untuk melindungi peserta didik dari promosi dan paparan produk yang berbahaya.



Selain itu, peraturan juga melarang Komite Sekolah untuk menghimpun dana dari beberapa sumber yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau tekanan, antara lain:

1. ​Penyedia buku pelajaran atau seragam sekolah. Praktik ini dapat memicu kolusi dan monopoli, yang merugikan orang tua.

2. ​Pengelola kantin atau koperasi sekolah. Menerima bantuan dari pihak ini dapat mengaburkan batasan antara sumbangan sukarela dan kewajiban komersial.

3. ​Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan komersial di lingkungan sekolah. Hal ini termasuk les privat, penjualan makanan, atau kegiatan lain yang bisa membebani siswa atau orang tua.


Membedah Praktik Pungutan Liar (Pungli) di Sekolah


Pungutan liar atau pungli adalah praktik ilegal di mana sekolah atau Komite Sekolah meminta sejumlah uang kepada orang tua atau wali murid sebagai kewajiban, tanpa dasar hukum yang jelas dan sering kali disertai unsur paksaan. Permendikbud 75/2016 dengan sangat jelas melarang praktik pungutan. Pungutan yang dimaksud dalam peraturan ini adalah "penarikan dana dari peserta didik, orang tua/wali, atau pihak lainnya yang bersifat wajib, tidak berdasar kesukarelaan, dan tidak ada dasar hukumnya."



Pungli sering kali disamarkan dengan dalih "sumbangan sukarela" atau "bantuan partisipasi" yang besarannya telah ditentukan, atau bahkan "sumbangan" yang dikaitkan dengan kelulusan atau pengambilan rapor. Indikasi kuat dari praktik pungli meliputi:

1. ​Adanya nominal yang ditentukan dan wajib dibayar. Sumbangan sukarela sejatinya tidak memiliki batasan nominal.

2. Kewajiban pembayaran yang dikaitkan dengan pelayanan sekolah. Misalnya, pembayaran uang gedung sebagai syarat kelulusan atau pendaftaran ulang.

3. ​Tekanan atau sanksi bagi yang tidak membayar. Ancaman tidak akan mendapat rapor atau tidak bisa mengikuti ujian merupakan contoh klasik dari praktik pungli.



Secara esensial, sumbangan yang diperbolehkan oleh Komite Sekolah haruslah sukarela, tidak mengikat, dan tidak memiliki batas waktu yang ditentukan secara paksa. Sebaliknya, pungutan selalu bersifat wajib, mengikat, dan melibatkan unsur paksaan. 



Dengan demikian, Permendikbud 75/2016 bertujuan untuk menciptakan tata kelola sekolah yang transparan dan akuntabel. Aturan ini memberikan ruang bagi Komite Sekolah untuk mencari bantuan dan sumbangan secara legal, namun pada saat yang sama, memberikan batasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan praktik pungli yang merusak citra pendidikan. Penting bagi seluruh pihak, baik sekolah, Komite Sekolah, maupun orang tua, untuk memahami dan mengimplementasikan peraturannya ini secara benar demi terwujudnya lingkungan pendidikan yang bersih dan berintegritas. (bp). 

Rabu, 03 September 2025

Mengoptimalkan Mutu Pendidikan: Gotong Royong Wali Murid dan Komite Sekolah




Jawa Timur, MCE - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 75 Tahun 2016 adalah landasan hukum yang menegaskan  peran Komite Sekolah sebagai mitra strategis bagi sekolah. Lahirnya peraturan ini bukan tanpa alasan. Permendikbud ini bertujuan untuk melibatkan wali murid secara aktif dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan di sekolah. Rabu (3/9/2025). 



Selain itu, Permendikbud No. 75 Tahun 2016 ini juga mengatur hal-hal terkait penggalangan dana sukarela. Penggalangan dana ini menjadi penting karena tidak semua kebutuhan sekolah bisa dicukupi oleh dana bantuan pemerintah. 


Sayangnya, dana bantuan pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dari pemerintah Provinsi Jawa Timur, sering mengalami keterlambatan. Keterlambatan ini tentu saja menjadi kendala tersendiri bagi sekolah.



​Maka, untuk mengatasi keterbatasan ini, komite sekolah memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, mendukung peningkatan mutu pendidikan, dan meningkatkan akuntabilitas sekolah. Partisipasi tersebut dapat berupa sumbangan dana maupun partisipasi dalam hal lain seperti ide atau tenaga. Dengan semangat gotong royong, wali murid dapat membantu mewujudkan fasilitas pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak mereka.


Namun, semangat gotong royong ini harus tetap memperhatikan aspek keadilan. Komite sekolah harus selalu mempertimbangkan kondisi ekonomi wali murid yang kurang mampu. Oleh karena itu, sumbangan sukarela tidak boleh membebani atau memberatkan wali murid. Sumbangan sukarela ini tidak boleh ditentukan nominalnya, tidak boleh mengikat, dan tidak boleh menetapkan batas waktu pembayaran.


Intinya, sumbangan sukarela ini harus murni dari kesadaran dan keikhlasan wali murid yang ingin membantu memajukan sekolah. Dengan demikian, kolaborasi antara sekolah, komite sekolah, dan wali murid dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih maju, inklusif, dan adil. (bp).

Rabu, 16 Juli 2025

Prof. Dr. Tutik Nurhidayati, M.Si: Dedikasi dan Kontribusi yang Menginspirasi di Bidang Fisiologi Tumbuhan!




Surabaya, MCE - Tanggal 14 Agustus 2025 akan menjadi tanggal bersejarah bagi Ibu Prof. Dr. Tutik Nurhidayati, M.Si, yang dikukuhkan sebagai Guru Besar ITS bidang Fisiologi Tumbuhan departemen Biologi ITS Surabaya. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan kontribusi beliau dalam bidang ilmu pengetahuan, khususnya fisiologi tumbuhan.


Dengan pengalaman dan keahlian yang luas, Ibu Prof. Dr. Tutik Nurhidayati, M.Si telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan di ITS. Beliau telah melakukan penelitian yang inovatif dan berdampak dalam bidang fisiologi tumbuhan, serta telah membimbing dan menginspirasi banyak mahasiswa untuk mencapai kesuksesan di bidang ilmu pengetahuan.


Sebagai Guru Besar, Ibu Prof. Dr. Tutik Nurhidayati, M.Si tidak hanya menjadi contoh bagi mahasiswa dan kolega, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mengejar karir di bidang ilmu pengetahuan. Dengan dedikasi dan kontribusinya, beliau telah membantu memajukan bidang ilmu pengetahuan di Indonesia dan meningkatkan reputasi ITS sebagai institusi pendidikan yang unggul.


Kami berharap Ibu Prof. Dr. Tutik Nurhidayati, M.Si dapat terus berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan generasi muda, serta terus melakukan penelitian dan inovasi yang berdampak dalam bidang fisiologi tumbuhan. Dengan demikian, beliau dapat terus menginspirasi dan memotivasi orang lain untuk mencapai kesuksesan di bidang ilmu pengetahuan. (bp). 

Jumat, 11 Juli 2025

Wali Murid Kurang Mampu Mengeluh, Ketiadaan Kain Seragam Sekolah Jadi Masalah Baru




Jawa Timur, MCE - Jelang masuk sekolah bagi murid baru biasanya menjadi momen yang membanggakan, namun tahun ini suasana berbeda. Bangun Purnomo, Pengurus Komnas Pendidikan Jawa Timur, menerima keluh kesah wali murid yang kurang mampu terkait kain seragam sekolah jenjang SMA/SMK Sederajat. Sabtu (12/7/2025). 


Wali murid mengeluh karena hingga jelang anaknya masuk sekolah, mereka belum bisa membelikan seragam untuk anaknya. Mereka membandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana sekolah masih menyediakan kain seragam dengan sistem angsuran. Namun, kini koperasi sekolah tidak menjual kain seragam lagi, sehingga sangat menyulitkan mereka.


"Saat ini, koperasi sekolah tidak menjual seragam, terasa pupus harapan kami. Sekolah menyarankan baju seragam tidak harus baru, mungkin bisa memakai seragam bekas kakaknya atau tetangga," ungkap wali murid. Ketiadaan kain seragam sekolah menjadi masalah baru bagi wali murid kurang mampu.


Tak hanya persoalan kain seragam nasional, bagaimana dengan seragam khas sekolah seperti seragam olahraga dan baju batik khas sekolah? Apakah wali murid juga harus mencari sendiri dengan biaya tambahan?


Persoalan kain seragam bagi murid yang tidak mampu secepatnya harus menemukan solusi karena sebentar lagi masuk sekolah. Ini perlu ditindaklanjuti tidak hanya menjadi beban sekolah dan wali murid, tapi juga pemerintah terkait, agar semua anak dapat memulai tahun ajaran baru dengan nyaman dan tanpa kesulitan. Solusi yang tepat dan cepat sangat diharapkan untuk mengatasi masalah ini. (bp/koordinator it & media komnasdik jatim). 

Sabtu, 22 Maret 2025

Gonjang Ganjing Persoalan Ijasah, Bangun Angkat Bicara




Jawa Timur, MCE - Pemerhati Pendidikan Bangun Purnomo menanggapi maraknya beberapa pemberitaan dari sejumlah oknum di media sosial yang kurang berimbang terkait ijasah akhirnya angkat bicara. Minggu (23/3/2025).



Dikatakan, bahwa sebenarnya terkait ijasah masih di sekolah itu karena beberapa faktor. Kurangnya koordinasi antara sekolah dan wali murid adalah pemicu awal. Ada yang keburu siswa memenuhi panggilan kerja sehingga belum diambil ijasahnya, tak sedikit juga ada yang belum cap tiga jari karena merasa memiliki tanggungan biaya pendidikan.



"Tak dipungkiri terkadang waktu kesepakatan rapat pleno komite sekolah, tak sedikit pula wali murid yang gengsi mengajukan keringan hingga gratis bila tak mampu. Padahal biasanya setelah rapat pleno komite sekolah, wali murid bagi yang tidak mampu disediakan tempat dan waktu di ruangan khusus untuk mengajukannya pada saat itu juga. Adakalanya seiring waktu berjalan kondisi ekonomi wali murid mungkin ada perubahan bisa datang ke sekolah," ungkapnya.



Disampaikan pula, tugas saya adalah membantu sekolah dan wali murid yakni memediasi antara wali murid dan sekolah serta antara sekolah dan pihak eksternal.



Kemungkinan dalam empat tahun berjalan, 99 persen setelah saya mediasi masalah ijasah itu clear dan tidak menimbulkan masalah baru. Ditegaskan, persoalannya lantaran tidak adanya koordinasi wali murid dan sekolah.



"Yang belum berhasil itu mediasi ijasah sekolah SMP swasta di Kota Surabaya, belum berhasil menyelesaikan karena saya tidak punya biaya operasional untuk mengurus dan pernah saya limpahkan rekanan media. Kedua mediasi SMK Migas Cepu setahun berjalan belum berhasil karena saya limpahkan rekanan juga tapi karena sudah lama datanya hilang. Khusus untuk yang SMK Migas di Cepu masih ada narasumber yaitu wali murid," ungkapnya.



Ditambahkan, muncul pemberitaan dari oknum media sosial 400 an ijasah  itu kurun waktu dalam empat tahunan di jenjang SD, SMP, SMK dan SMA Sederajat. Sekali lagi saya tegaskan itu karena tidak adanya koordinasi antara wali murid dan sekolah. Semua yang saya mediasi ijasah langsung diterima atau diambil oleh siswa dan wali murid dengan membawa SKTM dari desanya, dalam pengurusannya saya tidak meminta biaya pengurusan serupiah pun. (bp/red).

Jumat, 18 Oktober 2024

Mutasi Kepala SMAN 10 Surabaya Berprestasi Picu Kontroversi. MAKI Jatim, Komnasdik Jatim dan Alumni Protes Kebijakan Tak Transparan

Ket. Foto: Budi Santoso, MPd Kepala SMAN 10 Surabaya



Surabaya, MCE – Kebijakan mutasi kepala sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan Jawa Timur menuai sorotan tajam. Kepala Sekolah SMAN 10 Surabaya, yang baru menjabat selama 1 tahun 10 bulan dan telah berhasil membawa sekolah berprestasi di tingkat nasional dan internasional, dipindahkan ke daerah terpencil tanpa alasan yang jelas.


Keputusan ini memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim. Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni (IKA) SMAN 10 Surabaya, menyebut kebijakan mutasi ini tidak transparan dan tidak berlandaskan pada prestasi. Menurutnya, mutasi seharusnya didasarkan pada kinerja, bukan memindahkan kepala sekolah berprestasi secara acak.



“Kami sangat mempertanyakan dasar penilaian untuk mutasi ini. Prestasi seharusnya mendapatkan promosi, bukan dimutasi ke daerah terpencil,” ujar Heru saat diwawancarai di SMAN 10 Surabaya.


Heru juga mengungkapkan bahwa alumni SMAN 10 siap bergerak untuk mempertanyakan kebijakan tersebut kepada pihak berwenang, karena merasa ada kejanggalan di balik keputusan itu.


Ketua Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Jawa Timur, Kunjung Wahyudi, turut mengecam kebijakan ini, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap aturan. Menurut Permendikbud 2021, masa jabatan kepala sekolah seharusnya 4 tahun sebelum mutasi dapat dilakukan. “Mutasi ini menyalahi aturan dan seharusnya bisa dianulir,” tegas Kunjung.


Penolakan juga datang dari siswa, guru, dan komite sekolah yang merasa bahwa kepala sekolah tersebut telah memberikan kontribusi besar terhadap pencapaian prestasi sekolah. Irvina, siswi kelas XII SMAN 10 Surabaya, menyampaikan rasa sedihnya atas kabar mutasi ini. “Kepala sekolah kami sangat mendukung siswa berprestasi. Mutasi ini menjadi kehilangan besar bagi kami,” ujarnya.


Irvina bersama siswa lain berharap agar keputusan mutasi ini dikaji ulang, mengingat peran kepala sekolah yang sangat signifikan dalam membawa prestasi gemilang bagi sekolah, termasuk pencapaian di ajang internasional di Malaysia dan persiapan kompetisi di Bali pada November mendatang.


Protes dari berbagai pihak terus bergulir, menuntut agar kebijakan mutasi kepala sekolah dilakukan dengan transparansi dan mempertimbangkan kinerja yang sudah terbukti, bukan berdasarkan faktor yang tidak jelas. (Bangun Purnomo: Koordinator IT & Media Komnasdik Jatim). 

Berita Terbaru