Rabu, 03 September 2025

Mengoptimalkan Mutu Pendidikan: Gotong Royong Wali Murid dan Komite Sekolah




Jawa Timur, MCE - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 75 Tahun 2016 adalah landasan hukum yang menegaskan  peran Komite Sekolah sebagai mitra strategis bagi sekolah. Lahirnya peraturan ini bukan tanpa alasan. Permendikbud ini bertujuan untuk melibatkan wali murid secara aktif dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan di sekolah. Rabu (3/9/2025). 



Selain itu, Permendikbud No. 75 Tahun 2016 ini juga mengatur hal-hal terkait penggalangan dana sukarela. Penggalangan dana ini menjadi penting karena tidak semua kebutuhan sekolah bisa dicukupi oleh dana bantuan pemerintah. 


Sayangnya, dana bantuan pemerintah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan Bantuan Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dari pemerintah Provinsi Jawa Timur, sering mengalami keterlambatan. Keterlambatan ini tentu saja menjadi kendala tersendiri bagi sekolah.



​Maka, untuk mengatasi keterbatasan ini, komite sekolah memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, mendukung peningkatan mutu pendidikan, dan meningkatkan akuntabilitas sekolah. Partisipasi tersebut dapat berupa sumbangan dana maupun partisipasi dalam hal lain seperti ide atau tenaga. Dengan semangat gotong royong, wali murid dapat membantu mewujudkan fasilitas pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak mereka.


Namun, semangat gotong royong ini harus tetap memperhatikan aspek keadilan. Komite sekolah harus selalu mempertimbangkan kondisi ekonomi wali murid yang kurang mampu. Oleh karena itu, sumbangan sukarela tidak boleh membebani atau memberatkan wali murid. Sumbangan sukarela ini tidak boleh ditentukan nominalnya, tidak boleh mengikat, dan tidak boleh menetapkan batas waktu pembayaran.


Intinya, sumbangan sukarela ini harus murni dari kesadaran dan keikhlasan wali murid yang ingin membantu memajukan sekolah. Dengan demikian, kolaborasi antara sekolah, komite sekolah, dan wali murid dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih maju, inklusif, dan adil. (bp).

Artikel Terkait

Mengoptimalkan Mutu Pendidikan: Gotong Royong Wali Murid dan Komite Sekolah
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email

Berita Terbaru

Kategori